Jakarta – Kota Jambi kembali masuk nominasi dalam raihan penghargaan ditingkat nasional. Kali ini Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi masuk nominasi Paritrana Award, yaitu penghargaan tertinggi di bidang BPJS Ketenaga kerjaan. Bahkan Kota Jambi telah masuk dalam 13 besar dari 50 Kota/Kabupaten se-Indonesia.
Bertempat di Jakarta, Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM, Kamis pagi (7/2), melakukan ekspose penilaian penghargaan dibidang ketenagakerjaan tersebut. Turut mendampingi Wawako Maulana, Asisten II Sekda Kota Jambi, Drs. H.R. Erwansyah, MM, Kabag Ekonomi Setda Kota Jambi Drs. Edy Fachrizal, M.Si., dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi Mayriwan Ekaputra.
Dalam paparannya dihadapan para ahli seperti Dr. Chazali Situmorang, Apt., Myra Hanartani, SH. MA, Rudy Prayitno, Dr. Sonny Hary Budiutomo Harmadi, SE. ME, dan Sri Purwa Ningsih, Cotta Sembiring, Wawako Maulana menyampaikan best practice dan komitmen yang kuat dari Pemkot Jambi dalam membantu mensukseskan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jambi.
“Pemerintah Kota Jambi telah membuktikan komitmennya selama ini dalam mendorong suksesnya operasionalisasi BPJS di Kota Jambi. Kita dorong seluruh tenaga kerja formal, informal maupun honorer di Pemkot Jambi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mendorong terwujudnya Peraturan Daerah. Saat ini Ranperda telah kita usulkan dan sedang dibahas. Sebelumnya, Peraturan Wali Kota telah ada sejak tahun 2017 sebagai payung hukum operasionalisasi tersebut,” jelas Wawako Maulana, mengawali pemaparannya.
Selanjutnya menurut Maulana, Pemkot Jambi tidak hanya berhenti pada poin tersebut. Pemkot Jambi juga mendorong lahirnya berbagai inovasi sebagai strategi dalam menyukseskan upaya tersebut.
Kedepannya, menurut Maulana, Pemkot Jambi akan mendorong para pekerja informal, yang berkaitan dengan sosial seperti, Guru Mengaji, Kader PKK, Kader Posyandu, Pemandi Jenazah, Khotib, Imam, Bilal, akan didorong ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena honorarium dan insentifnya, berasal dari APBD Kota Jambi.
Sebelumnya, ditahun 2018 lalu, Kota Jambi merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang menerima penghargaan dari Presiden RI, Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan cakupan semesta yang telah tercapai lebih awal pada tahun 2018.
Yang paling membanggakan adalah hanya 28 Pemerintah Kota, 92 Kabupaten dan 4 Pemerintah Provinsi yang meraih penghargaan tersebut. Indikator keberhasilannya adalah Kota Jambi berhasil mencapai tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Jambi hingga 97%. (Adv)