Merangin – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) resmi umumkan Pembukaan Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Essellon II Tahun 2021 yang kosong.
Adapun jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Eseselon II yang kosong yang dibuka pendaftaran sebanyak 7 (tujuh) formasi, berdasarkan Pengumuman nomor : BA.002/Pansel.JPT Pratama/ Merangin/ 2021.
Informasi pembukaan pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang kosong Tahun 2021 disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Ferdi Firdaus,S.Sos,ME ke media ini, Jumat (29/10/2021) diruang kerjanya.
“Rekomendasi dari KASN sudah terbit. Proses Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Esselon Dua Tahun 2021 mulai dilakukan dari tanggal 29 Oktober sampai 5 Nopember 2021,”jelas Ferdi Firdaus.
Lanjut Ferdi Firdaus, Pengumuman Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama Esselon II, memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) nomor 52 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.
Selain itu juga berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor : B.3776/KASN/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
“Pansel memberikan kesempatan kepada PNS pada pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jambi termasuk di dalamnya PNS pada pemerintah Provinsi Jambi yang berminat dan memenuhi persyaratan,”jelas Ferdi Firdaus.
Adapun 7 (tujuh) lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Essellon II yaitu :
1. Staff Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan
2. Kepala Dinas Kesehatan
3. Kepala Dinas Perikanan
4. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
6. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD)
7. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP).
Informasi lengkapnya mengenai persyaratan bisa dilihat langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin atau bisa mengakses lewat internet di www.meranginkab.go.id atau https://bkpsdmd-meranginkab.id. (gas).