Jakarta – Terkait penangkapan jaksa gadungan yang diduga telah menipu salah seorang pihak yang sedang berperkara di KPK, menjadi perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan tertangkapnya jaksa gadungan oleh Tim Jamintel Kejaksaan Agung yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, KPK memberikan apresiasi.
“Kami mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya,”pesan Ali Fikri Juru Bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Kamis (26/8/2021).
KPK juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk mentaati proses hukum sesuai azas dan prosedurnya. Jangan mencoba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum.
“KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung azas keadilan,”tegasnya.
Lanjut Ali Fikri menyampaikan KPK tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap modus penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila mengalami atau menemui peristiwa seperti ini, segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau kepada Aparat Penegak Hukum setempat,”imbuhnya. (gas).