Merangin – Salah satu penyewa Rumah Toko (Ruko) 10 pintu yang roboh rata dengan tanah di tikungan Bukit Tiung RT 01 RW 01, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, PIta (32) yang membuka usaha rumah makan Ampera Rp. 8 ribu, mengaku mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah.
“Untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp 55 juta rupiah. Untuk sewa Ruko Rp 25 Juta dan perlengkapan rumah makan sekitar Rp 30 juta,”ujar Pita menyampaikan keawak media, Rabu (16/1) di rumah makan orang tuanya di depan SDN 1/VI Bangko.
Menurutnya, kejadian robohnya Ruko yang ditempati tidak diperkirakan oleh dirinya, karena bangunan tersebut sejak ditempati bulan September 2018 baik-baik saja.
“Saya menyewa Ruko ini sudah 4 ( empat) bulan sejak bulan September 2018 dengan harga Rp. 25 juta/tahun kepada H. Najemi pemiliknya. Selama ini baik-baik saja,”ujarnya.
Menurut Pita, saat kejadian tidak ada ditempat kejadian tetapi masih berada di tempat orang tuanya yang juga berjualan rumah makan Ampera 8 (delapan) ribu di depan SDN 1/VI Bangko.
“Saya dapat kabar ruko yang saya sewa roboh sekitar 07.00 WIB dari masyarakat yang memberi tahu. Setelah dapat kabar langsung lihat kelokasi. Saat tiba dilokasi bangunan sudah roboh rata dengan tanah tidak ada barang-barang tersisa yang bisa diselamatkan,”jelas Pita.
Dengan kejadian tersebut dirinya hanya bisa pasrah dan berharap ada kebijakan dari pemilik ruko agat bisa mencarikan pengganti ruko untuk tempat berjualan lagi menyambung kehidupan.
“Sewa ruko sudah saya bayar lunas kepada pemiliknya. Karena baru 4 (empat) bulan di tempati dan sekarang roboh, saya berharap ada kebijakan dari pak.H. Najemi bisa diganti dicarikan tempat usaha untuk bisa berjualan lagi,”harapnya. (gas).