Merangin – Pergeseseran anggaran tahun 2025 sudah rampung, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin diminta melakukan menginputan anggaran kas sebelum mengajukan pencairan dana Ganti Uang, LS dan gaji pegawai honorer.
“OPD diminta segera melakukan menginputan anggaran kas ke sistem SIPD paling lambat hari Selasa (29/4/),”jelas Darhimah Kepala Bidang Berbendaharaan BPKAD Merangin menjelaskan ke media ini, Senin (28/4/2025) diruang kerjanya.
Lanjut ia menyampaikan untuk permohonan pencairan dana Ganti Uang (GU), LS dan gaji pegawai honorer, belum bisa diajukan ke BPKAD karena menunggu proses penginputan anggaran kas selesai. (tugas).