Merangin – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2021 menggelar beberapa kegiatan.
Adapun kegiatan yang digelar dimasa Pandemi Covid-19 belum berakhir, Dinas Lingkungan Hidup Merangin beserta jajaran melakukan gotong royong bersama pembersihan di beberapa lokasi dan kegiatan lainnya seperti penyerahan bantuan bibit tanaman kepada warga.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Lingkungan Hidup Merangin Zulhifni,ST.ME saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, Rabu (1/12/2021).
Terkait penanganan sampah serta upaya menjaga lingkungan tetap bersih agar terhindar dari bau yang tidak diinginkan serta kesehatan tetap terjaga, Dinas Lingkungan Hidup Merangin minta kesadaran masyarakat untuk buang sampah pada tempat yang disediakan.
“Kita minta kesadaran dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,”harap Zulhifni
Lanjut ia, persoalan sampah tanpa partisipasi dan kesadaran dari seluruh masyarakat, kebersihan lingkungan akan sulit terwujud karena selain keterbatasan petugas kebersihan wilayah yang ditangani juga luas
Zulhifni menjelaskan dengan penanganan kebersihan yang baik dan partisipasi dari masyarakat, Kabupaten Merangin bisa meraih Piala Adipura dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup sebanyak 9 kali berturut-turut.
“Untuk tahun 2021 kita belum tahu hasinya, karena belum ada pengumuman dari Kementerian Lingkungan Hidup,”katanya.
Lebih lanjut ia mengingatkan bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan bukan pada tempatnya, Pemerintah Kabupaten Merangin juga sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengolahan Sampah Nomor 02 Tahun 2014 bagi pelanggar dengan sangsi 3 (tiga) bulan kurungan penjara dan denda paling banyak Rp 10.000.000,00. (gas).













