Tanjab Barat – Pj Sekretaris Daerah H. Dahlan S. Sos., MM melepas pawai budaya dan pembangunan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 79 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 59 Tahun 2024, Minggu (18/8).
Acara pelepasan yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Kuala Tungkal ini juga turut dihadiri oleh Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah, Panitia serta tamu undangan lainnya.
Pj Sekda dalam sambutannya mengatakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pada tahun ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengadakan pawai budaya dan pembangunan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 79 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 59 Tahun 2024 yang bertujuan menggali dan melestarikan budaya tradisional dan adat istiadat yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.
” Selain tujuan itu pawai budaya dan pembangunan juga dapat menangkal pergeseran nilai budaya dan adat istiadat dengan masuknya kebudayaan asing di Negara yang dapat mempengaruhi generasi muda, masyarakat dan Bangsa Indonesia pada umumnya” Ujarnya
“dapat mengetahui keunikan dan ke khasan budaya sebagai jati diri Bangsa Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan, serta untuk memberikan contoh serta membangkitkan semangat rasa nasionalisme dan patriotisme ” Tambahnya
Lebih lanjut Pj Sekda mengatakan Pawai Budaya dan pembangunan telah menjadi tradisi Bangsa Indonesia dengan adanya pawai budaya ini Masyarakat bisa menyaksikan kemeriahan dan menjadi daya tarik bagi pengunjung luar Daerah.
” Pawai budaya dan pembangunan juga menampilkan berbagai kemajuan pembangunan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat” Tutupnya.
Peserta pawai budaya dan pembangunan ini terdiri dari TK, SD/Min, SMP/MTS , SMA/ SMK, OPD di Lingkup Pemerintah Daerah, Ormas, Sanggar dan umum.
Pawai Budaya dan Pembangunan melewati jalan Alun-alun Kota Kuala Tungkal menuju jalan Patunas lalu belok kiri ke Jalan Siswa Belok kiri ke jalan simpang Merdeka BNI, menuju simpang andalas lalu belok ke simpang pahlawan dan finish dirumah Dinas Jabatan Bupati. (R)