Merangin – Jajaran Polres Merangin beserta Polsek berhasil mengamankan ratusan senjata api rakitan selama bulan Juni 2021 dari warga Suku Anak Dalam (SAD).
Informasi disampaikan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K kepada wartawan dalam jumpa pers di Aula Wira Setya Polres Merangin Kamis, (24/06/2021).
Kapolres Merangin saat jumpa pers didampingi Waka Polres Merangin, Kasat Reskrim, Kasubag Humas Polres Merangin, Kades Mentawak, Kades Jelatang dan Kades Karang Berahi serta Perwakilan SAD (Suku Anak Dalam) Kabupaten Merangin.
“Setelah diberi himbauan dan pemahaman serta dalam mengantisipasi terjadinya premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api kepada masyarakat membuahkan hasil, beberapa masyarakat menyerahkan senjata api rakitan yang di miliki,”jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, hal tersebut membuktikan bahwa komunikasi dan silahturahmi antara masyarakat dan Polri di Kabupaten Merangin sangat terjaga dengan baik.
“Kami berharap masyarakat dapat mengerti dengan bahaya memiliki senjata api, hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas” kata Kapolres.
Adapun ratusan senjata api rakitan tersebut yang berhasil di amankan sebanyak 107 pucuk terdiri dari 106 pucuk laras panjang dan 1 pucuk laras pendek.
Senjata api rakitan tersebut adalah hasil dari penyerahan beberapa masyarakat dengan rincian SatReskrim sebanyak 93 pucuk kecepek panjang, SatIntelkam sebanyak 2 pucuk kecepek panjang, Polsek Bangko sebanyak 3 pucuk kecepek panjang, Polsek Pamenang sebanyak 3 pucuk kecepek panjang, Polsek Sungai Manau sebanyak 1 pucuk kecepek panjang , Polsek Tabir sebanyak 2 pucuk kecepek panjang, Polsek Tabir Selatan sebanyak 2 pucuk kecepek panjang dan Polsek Tabir Ulu sebanyak 1 pucuk kecepek pendek.
“Setelah di lakukan penyitaan terhadap rastusan senjata api rakitan tersebut, selanjutnya akan diserahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi” ucap Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Merangin untuk tidak menggunakan senjata api dalam bentuk apa pun tanpa izin, dan menyampaikan terimakasih kepada para Kades dan SAD (Suku Anak Dalam) Kabupaten Merangin yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan ini. (bal).