Jambi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerja sama dengan Dewan Pers
Pelaksanaan ujian ini berlangsung sukses dan penuh semangat. Uji Kompetensi Wartawan dibuka oleh Sekretaris Dewan Pers Asmono Wilkan dan ditutup oleh Zaki Antoni selaku perwakilan PWI Pusat
Uji Kompetensi digelar selama 2 (dua) hari, mulai hari Selasa dan Rabu (28-29 Juni 2022) bertempat di Hotel ASTON Jambi dibuka langsung oleh Sekretaris Dewan Pers
Pada acara penutupan salah satu Tim Penguji UKW dari PWI Pusat, Nizwar menyampaikan terimakasih kepada dewan pers yang memberikan fasilitas UKW.
Ia mengatakan yang mendaftar UKW ada 24 peserta. Sebanyak 17 peserta hadir mengikuti tahapan uji kompetensi. Ada 14 peserta dinyatakan lulus berkompeten dan 3 orang dinyatakan belum berkompeten,
*Bagi peserta yang belum lulus, Nizwar berpesan tetap menjalani profesi jurnalistik keseharian dan terus belajar.”katanya.
Salah satu peserta UKW dari jenjang Madya Andri Brilliant Avolda menyampaikan ucapan terimakasih karena telah difasilitasi belajar dan menambah ilmu jurnalistik dalam kegiatan ini.
“Sangat banyak ilmu yang didapat, dan selama dua hari ini peserta telah menjadi keluarga dan sangat kompak. Baik yang mengikuti jenjang Muda dan Madya. Terlebih hanya PWI pusat yang mengadakan jenjang Madya dalam kesempatan ini,” katanya
Wakil Ketua PWI Provinsi Jambi Muhtadi Putranusa dalam sambutannya mengucap syukur UKW berjalan lancar dan sukses sampai penutupan.
“Kedepan UKW terus dilakukan demi meningkatkan profesionalisme wartawan. Bagi peserta UKW yang diberi kesempatan jangan disia-siakan. Kedepan harus meningkatkan jenjang yang lebih tinggi,” harapnya.
Lanjut ia, dengan dihasilkan wartawan yang berkompeten, maka pewarta tak lagi gentar menghadapi narasumber dari ilmu, aturan dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang didapatkan.
Pada acara penutupan, perwakilan dari PWI Pusat Zaki Antoni menyampaikan UKW yang diselenggarakan merupakan penghargaan secara konsisten yang diberikan oleh Dewan Pers kepada PWI.
“UKW ini telah berlangsung lebih 10 tahun, PWI secara konsisten menyelenggarakan kegiatan ini. Setidaknya sudah ada 15 ribu wartawan yang sudah lulus dan dinyatakan kompeten. Kami ucapkan terimakasih kepada Dewan Pers,” katanya.
Lanjut Zaki, bagi 3 peserta yang belum kompeten agar jangan kendor semangat dan putus asa karena hasil yang belum kompeten merupakan sesuatu yang tertunda.
“Bagi yang dinyatakan kompeten setelah lulus UKW akan menyandang tanggung jawab yang besar. Karena disertikat ada tanda tangan Ketua Dewan Pers. Jangan sampai menyebarkan hoaks dalam membuat berita,” sebutnya.
Ia menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan berkompoten jangan cepat berpuas diri karena memikul tanggungjawab yang besar, Peserta UKW yang berkompeten akan mendapatkan sertifikat kompetensinya, dan bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik jurnalistik.
“Wartawan harus terus belajar, karena dunia jurnalis terus terjadi perubahan dan harus bisa beradaptasi pada perubahan sosial yang terjadi. Karena Teori Darwin yang bertahan bukanlah yang terkuat tapi yang bisa beradaptasi dengan perubahan, seperti arus informasi yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir,”ucapnya.
Zaki mengatakan kakau ada sengketa dalam pemberitaan diselesaikan lewat Undang-Undang Pers, dimana ada hak jawab dan hak koreksi dari masyarakat.
“Lakukan yang terbaik, tidak ada orang bodo, tetapi karena terus belajar dan terus membaca bisa menjadi jurnalis yang hebat,”imbuhnya.
Terdapat ada 4 orang penguji UKW dari PWI pusat yang terbagi tiga kelompok untuk jenjang wartawan Muda dan satu kelompok untuk jenjang Madya.
Penguji wartawan jenjang Muda yaitu Suprapto, Zaki Antoni, dan Eka Jaya. Sedangkan penguji UKW jenjang Madya yaitu Nizwar. (tugas).












