Kota Jambi – Bertempat di Ruang pola kantor walikota Jambi,di adakan Rakor Camat dan lurah sekota Jambi,selasa (22/01/2019).
Hadir pada acara tersebut anggota forkopimda kota Jambi yaitu dari kejaksaan, polresta Jambi dan kepala opd di lingkup pemerintah kota Jambi.
“Rakor ini di laksanakan untuk pemantapan dan pembekalan terkait dengan permendagri No.130 tentang Dana kelurahan yang saat ini telah di gelontorkan keseluruh kelurahan di indonesia.
Pemantapan dan pembeka lan ini bertujuan supaya aparat kelurahan dan kecamatan tidak bersinggungan dengan hukum kata walikota.
Walikota mengatakan sejarah Dana kelurahan ini di inisiasi oleh para walikota yang tergabung dalam APECSI yang gencar berkomunikasi dengan presiden terkait dengan Dana- dana kelurahan tersebut.
” Selama ini kata Fasha hanya Desa saja yang mendapatkan bantuan dana,
Dan dua tiga tahun ini kami gencar melobi presiden untuk dana kelurahan tersebut.
Seyogyanya kata Fasha anggaran ini di gelontorkaan tahun 2018 tetapi di tahun tersebut banyak kebutuhan pemerintah pada saat itu terkait pembangunan- pembangunan,maka baru Dapat di laksanakan tahun 2019 ini dan itupun nilainya sangat kecil yaitu waspada (walau sedikit tapi ada) yaitu sekitar 370 juta rupiah.
“Salah satu inovasi pemerintah kota dalam penggunaan dana kelurahan yaitu ” Bangkit Berdaya yaitu Bangun kelurahan secara intensif secara swadaya dan sudah mendapat penghar gaan di tingkat internasional. (Man)