Minggu, Agustus 9, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Rapat Bersama Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Truk Batubara di Jambi 

jambicenter by jambicenter
29 Maret 2023
in National, NUSANTARA
0
Rapat Bersama Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Truk Batubara di Jambi 
162
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jalan nasional di Provinsi Jambi, termasuk kerusakan jalan umum akibat dilintasi angkutan batubara.

Perbaikan kerusakan jalan akibat angkutan batubara dapat dilakukan dengan syarat bahwa peruntukannya sesuai dengan aturan perundang-undangan, dalam hal ini jumlah kendaraan sesuai kapasitas jalan dan beban kendaraan sesuai kapasitas struktur perkerasan.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak akibat dilintasi angkutan batubara di Jambi sekitar Rp824 miliar dengan kondisi kendaraan normal. Tetapi kalau kendaraannya seperti sekarang dibutuhkan Rp8,4 triliun.

“Jadi ini kenapa terjadi karena semakin besar suatu kendaraan, dampak merusaknya itu pangkat empat (16 kali). Itu sebabnya kita membatasi beban standar kita,” kata Hedy Rahadian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Rabu (29/3/2028).

RDP Komisi V DPR ini menanggapi aspirasi dari masyarakat Provinsi Jambi tentang kondisi jalan nasional yang rusak dan macet akibat dilintasi angkutan batubara, mengingat fungsi jalan merupakan infrastruktur vital dalam mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ditjen Bina Marga pada 2023 menganggarkan Rp 440,89 miliar untuk kegiatan penanganan preservasi jalan dari total alokasi anggaran untuk Provinsi Jambi sebesar Rp560,52 miliar.

Anggaran tersebut tidak sesuai dengan beban jalan nasional di Jambi akibat lonjakan jumlah kendaraan angkutan batubara dan beban kendaraan yang kerap melebihi kapasitas atau Overload Overdimension (ODOL) yang setiap harinya parkir di bahu jalan.

“Mohon bahwa negara ini membiayai jalan untuk angkutan sesuai dengan yang diatur perundang-undangan. Kalau keluar dari itu, artinya negara akan kebobolan dalam kebutuhan anggaran jalan,” kata Hedy Rahadian.

Untuk itu, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR memberikan rekomendasi untuk mendorong pengusaha batubara di Jambi untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus batubara sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2009, melarang dan membatasi kendaraan angkutan berat yang melebihi batas muatan beban sesuai dan penindakan tegas bagi angkutan batubara bermuatan lebih (ODOL), penertiban terhadap angkutan batubara yang parkir di badan jalan di ruas jalan nasional.

Jalur angkutan batubara yang melintasi jalan nasional di Provinsi Jambi sepanjang 603,3 km. Adapun jalan nasional yang dilalui oleh angkutan batubara yaitu ruas jalan Simpang Tembesi-Simpang Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km (kemantapan 77,34%), ruas Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Batas Provinsi Sumatera Barat sepanjang 212,4 km (kemantapan 92,42%), dan ruas Sarolangun-Simpang Tembesi- Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km (kemantapan 86,32%).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan kesimpulan RDP bahwa Komisi V meminta untuk dilakukan penutupan jalan nasional bagi angkutan pertambangan batubara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan kesimpulan,” kata Lasarus.

Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terima kasih adanya kesimpulan dan rekomendasi atas penanganan angkutan batubara di Jambi.

“Kita berharap pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) cepat bekerja untuk membangun jalan khusus sehingga semua lancar, investasi lancar, rakyat tidak sengsara, dan penerimaan negara juga bisa jalan,” kata Al Haris. (tugas).

 

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wakil Panglima TNI bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara
National

Wakil Panglima TNI bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara

8 Agustus 2026
Menteri Desa PDT Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa
National

Menteri Desa PDT Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa

7 Agustus 2026
Kejaksaan Agung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC 
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC 

7 Agustus 2026
Next Post
FIFA Kirim Surat ke PSSI, Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

FIFA Kirim Surat ke PSSI, Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Kasus Peredaran Narkoba 

Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Kasus Peredaran Narkoba 

3 tahun ago
KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Istri Mantan Gubernur  

KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Istri Mantan Gubernur  

3 tahun ago
KPK Kembali Periksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Panggil 6 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018

3 tahun ago
Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka AS Warga Simpang Parit Merangin Diringkus Polisi 

Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka AS Warga Simpang Parit Merangin Diringkus Polisi 

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In