Kamis, April 23, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Satres Narkoba Polres Merangin Bekuk  DPO Warga Desa Muara Delang

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
12 Februari 2021
in Merangin
0
Satres Narkoba Polres Merangin Bekuk  DPO Warga Desa Muara Delang
82
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Jajaran Satres Narkoba Polres Merangin kembali bekuk 1(satu) orang DPO yang diduga memiliki barang haram Narkotika jenis shabu, Kamis (11/2/2021).

Adapun tersangka yang diamankan yaitu SYN (50) pekerjaan swasta,  alamat Desa Muara Delang Rt. 02/00, Kecamaran Tabir Selatan, Hitam Ulu, Kabupaten Merangin.

Ungkap kasus penangkapan tersangka narkoba disampaikan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K. melalui Paur Humas Iptu Edih kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

“Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil amankan 1 (satu) tersangka seorang DPO kedapatan memiliki narkoba jenis shabu,”jelas Iptu Edih Paur Humas Polres Merangin.

Adapun kronologis penangkapan bermula pada hari Minggu (7/2) sekira pukul 09.00 Wib anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi SYN yang merupakan DPO Polres Merangin berada di wilayah Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Hitam ulu.

Berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Pada hari Kamis (11/2) sekira jam 15.00 Wib, team mendapatkan informasi DPO terlihat di Bank BRI Hitam Ulu, Kecamatan Tabir Selatan. Kemudian team bersama-sama anggota Polsek Tabir Selatan langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan tersangka.

Selanjutnya tersangka dibawa kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti didalam jaket warna hitam berupa 1 (satu) bungkus rokok sampoerna mild yang berisikan 1 (satu) paket kecil narkotika dan pipet yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika.

Selain itu juga ditemukan barang bukti di HP Nokia warna hitam yang berisikan 2 (dua) paket sedang yang berisikan Narkotika jenis Shabu yang diakui tersangka adalah miliknya.

Saat dilakukan interogasi awal kepada tersangka, narkotika tersebut didapatkan dari HS yang merupakan DPO kasus Narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka diantaranya 3 (tiga) buah palstik bening yang berisikan narkotika jenis Shabu Bruto 5, 34 Gram, 3 (tiga) pak plastik bening, 3 (tiga) buah plastik bening berukuran sedang.

Seperangkat alat hisab Shabu/bong terbuat dari botol sprite warna hijau, 5 (lima) buah potongan pipet bening, 2 (dua) buah kompor, 1 (satu) buah sendok takar, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) bungkus kotak rokok Sampoerna mild, 1 (satu) buah timbangan merk Marlboro.

1 (satu) buah HP Nokia warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Vivo warna Gold, Uang sejumlah Rp. 250.000,1 (satu) buah kotak rokok Marlboro yang dilakban warna coklat, 1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama atas nama tersangka,1 (satu) buah ATM BRI Britama, 1 (satu) buah jaket parasut warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”jelasnya. (gas).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin
HUKRIM

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin

23 April 2026
TPP ASN Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya
Merangin

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Akan dilakukan Sosialisasi ke OPD

22 April 2026
Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
Merangin

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

21 April 2026
Next Post
Kapolres Merangin Kunjungi Kampung Tangguh Di Desa Pinang Merah

Kapolres Merangin Kunjungi Kampung Tangguh Di Desa Pinang Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Perkara BTS  Kominfo

Kejaksaan Agung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Perkara BTS Kominfo

3 tahun ago
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi kepada 6 Instansi Senilai Rp63 Miliar

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi kepada 6 Instansi Senilai Rp63 Miliar

3 tahun ago
Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Amarta Karya Persero Tahun 2018-2020 di Tahan KPK

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Amarta Karya Persero Tahun 2018-2020 di Tahan KPK

3 tahun ago
Komitmen Dengan Kesetaraan Gender, 1 Polwan Dapat Bintang Dua Hingga Kapolres

20 Polisi Diduga Langgar Etik Peristiwa Kanjuruhan, Kapolri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas 

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In