Selasa, Mei 17, 2022
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Sekda Dianto: SPM Tolok Ukur Pelayanan Publik

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
11 Desember 2019
in ADVERTORIAL
0
Sekda Dianto: SPM Tolok Ukur Pelayanan Publik
5
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si menyampaikan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan suatu tolok ukur pelayanan publik yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Senin (04/11).

“SPM ini merupakan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen dari Pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Jadi, dengan adanya SPM, masyarakat bisa mendapatkan suatu standar pelayanan yang sama,” ujar Sekda.

Sekda mengemukakan, pelayanan publik merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap masyarakat yang disediakan oleh Pemerintah. Peningkatan dalam pelayanan publik perlu mendapatkan prioritas dan penanganan secara serius guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Untuk itu, Pemerintah telah menyusun dan menetapkan SPM dengan memperhatikan kemampuan Pemerintah, kebutuhan dari masyarakat dan kondisi lingkungan sekitar. Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan beberapa peraturan terkait SPM, salah satunya Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tahun 2018 yang menjadi salah satu pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan dan menerapkan SPM bidang PUPR,” jelas Sekda.

“Saya mengharapkan OPD teknis bidang PUPR di Provinsi Jambi dapat menerapkan SPM melalui tahapan tahapan yang sudah ditetapkan, mulai dari tahap pengumpulan data sampai pada tahap akhir yaitu pelaporan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” tambah Sekda,

Sekda mengajak, seluruh peserta sosialisasi untuk memahami bahwa SPM menjadi sangat penting dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, karena melalui sosialisasi ini, para peserta akan mendapatkan tambahan pengetahuan tentang tata cara memberikan pelayanan minimal bidang PUPR kepada masyarakat.

“Semoga acara ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada seluruh peserta terkait SPM bidang PUPR, sekaligus memainkan peran strategis bidang PUPR dalam meningkatkan perekonomian dan masyarakat sehingga dapat mewujudkan Jambi TUNTAS 2021,” pungkas Sekda.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir.Muhammad Fauzi,MT mengungkapkan, sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada stakeholder pelaksana SPM bidang PUPR terkait jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib Pemerintah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara prima.

“Jadi, melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman dan tata cara pelaporan yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Prima, Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan SPM dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM PUPR yang tadi telah disampaikan oleh Bapak Sekda,” ungkap Fauzi.

Fauzi menuturkan, tujuan dari sosialisasi ini adalah melaksanakan salah satu peran pembinaan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menerapkan SPM, khususnya bidang PUPR, sehingga dapat memberikan informasi terkait SPM dan meningkatkan capaian SPM yang sudah menjadi urusan wajib bagi Pemerintah.

“Kita semua mengharapkan, seluruh peserta sosialisasi dapat menerapkan kebijakan kebijakan terhadap SPM bidang PUPR, sehingga akan terjadi sinkronisasi antara dokumen perencanaan, target dan pencapaian dari SPM yang kita harapkan bersama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutup Fauzi. (Red)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

DPRD Provinsi Jambi Minta Pemda Perhatikan Nasib Pendidikan Anak yang Jadi Korban Perdagangan Manusia
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Minta Pemda Perhatikan Nasib Pendidikan Anak yang Jadi Korban Perdagangan Manusia

14 Maret 2022
Dewan Sambut Baik Wacana Pembentukan Ranperda Pengelolaan Sungai Batanghari oleh Pemprov Jambi
ADVERTORIAL

Dewan Sambut Baik Wacana Pembentukan Ranperda Pengelolaan Sungai Batanghari oleh Pemprov Jambi

14 Maret 2022
Dewan Provinsi Jambi Minta BPN Ukur Ulang Luas Lahan Perusahaan yang Bersengketa
ADVERTORIAL

Dewan Provinsi Jambi Minta BPN Ukur Ulang Luas Lahan Perusahaan yang Bersengketa

14 Maret 2022
Next Post
Hore, Dana Sertifikasi Guru Triwulan Tiga Sudah Cair

Hore, Dana Sertifikasi Guru Triwulan Tiga Sudah Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Wakil Ketua DPRD Tebo Tersangka

Wakil Ketua DPRD Tebo Tersangka

1 tahun ago
(f:ist)

Judi Marak di Nipah Panjang

1 tahun ago
Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

6 bulan ago
Prostitusi Online di Jambi Meresahkan Masyarakat

Prostitusi Online di Jambi Meresahkan Masyarakat

3 bulan ago
No Result
View All Result
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4138 shares
    Share 1655 Tweet 1035
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3151 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3067 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2745 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Bupati Sarolangun Resmikan Tiga Jembatan di Desa Suka Damai

    2707 shares
    Share 1083 Tweet 677

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In