Senin, Mei 19, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Kota Jambi

Tabrak Aturan, LSM JEK Kembali Laporkan PTPN IV ke Kejati Jambi

admin by admin
8 Mei 2025
in Kota Jambi
0
Tabrak Aturan, LSM JEK Kembali Laporkan PTPN IV ke Kejati Jambi
6
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Rabu 07 Mei 2024 Gerakan Bersama Rakyat Jambi (GBRK), Jambi Eksekutif Community (JEK), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah (BEM UNH) serentak melaporkan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Laporan ini pelanggaran aturan yang dilakukan oleh PTPN IV.

perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan itu diduga telah mengangkangi hukum dan peraturan pemerintah nomor 36 dan 38 Tahun 2011 yang mengatur tentang sempadan sungai.

Hal ini terlihat jelas, PTPN IV telah menanam di sempadan di Desa Muarakading Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.

Sebagaimana dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 36 dan 38 Tahun 2011, Terkait sempadan sungai, Yakni 100 M untuk sungai besar dan 50 M untuk sungai kecil.

PP tersebut juga mengatur beberapa hal seperti definisi ruang sungai, pengelolaan sungai termasuk konservasi sungai dan pengendalian sungai,perizinan,sistem informasi sungai,serta pemberdayaan masyarakat.

Menurut Yan kurnain, PP Nomor 36 dan 38 tahun 2011 wajib di patuhi, namun nyatanya tidak di patuhi PTPN IV yang beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi.

“PP tersebut masih berlaku dan wajib dipatuhi, tetapi PTPN IV benar-benar tidak mengindahkan,”Sebutnya.

Menurut yan kurnain, sebagai perusahaan negara, PTPN IV seharusnya patuh dan tunduk terhadap peraturan, bukan sebagai menjadi operator pelanggaran peraturan.

“Seharusnya perusahaan pelat merah menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan swasta lainnya, PTPN IV tunduk dan patuh terhadap peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di Republik Indonesia ini,”Ucapnya tegas.

tidak hanya itu, yan kurnain juga menjelaskan bahwa sebelum melaporkan ke kejaksaan Tinggi Jambi, Pihaknya sudah memulai banyak tahapan, seperti melaporkan kepada Ombudsman, dan di mediasikan.

Dalam mediasi tersebut pihak PTPN IV mengatakan tidak adanya pelanggaran peraturan, lantas yan kurnain menunjukkan pertanya, di dalam peta itu ada sungai.

“Saya bersama Ombudsman sudah turun langsung ke lokasi dan itu jelas, tetapi karena ini perusahaan negara, ya.. sama-sama tau lah”, ujar yan kurnain, ketua LSM JEK.

Selain Ombudsman, yan kurnain juga sudah ke Komisi Informasi (KI), guna mendapatkan informasi yang ada di perusahaan PTPN IV, yan kurnain mendapatkan informasi terkait CSR perusahaan, ternyata perusahaan negara itu juga tidak mematuhi peraturan tentang CSR.

Tidak cukup di Ombudsman dan KI, yan kurnain juga datang ke instansi terkait lainnya, namun tidak menyelesaikan permasalahan.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum, tegakkan hukum dan peraturan seadil-adilnya,”Pungkas Yan Kurnain. (Red)

admin

admin

Related Posts

Sosialisasi Empat Pilar, Ini yang Disampaikan Cek Endra
Kota Jambi

Sosialisasi Empat Pilar, Ini yang Disampaikan Cek Endra

15 Mei 2025
Rektor UIN STS Jambi Mengajak Seluruh Masyarakat Jambi Untuk Menolak Praktik Judi Online
Kota Jambi

Rektor UIN STS Jambi Mengajak Seluruh Masyarakat Jambi Untuk Menolak Praktik Judi Online

29 April 2025
Program Ketahanan Pangan di Jambi, Begini Kata Ketua Karang Taruna Mestong
Kota Jambi

Program Ketahanan Pangan di Jambi, Begini Kata Ketua Karang Taruna Mestong

4 Februari 2025
Next Post
Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

2 tahun ago
Kejati Sumatera Selatan Lakukan Penggeledahan di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin Kasus Korupsi Kegiatan Pembangunan di Kelurahan Keramat Raya

Kejati Sumatera Selatan Lakukan Penggeledahan di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin Kasus Korupsi Kegiatan Pembangunan di Kelurahan Keramat Raya

3 bulan ago
Jaksa Agung : Mengelaborasi Nilai-Nilai Dasar Restoratif Dalam Penegakan Hukum Humanis 

Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan

2 tahun ago
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7441 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In