JAMBI – Konflik Tragedi Agraria di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan bagi masyarakat seluruh Indonesia dan sangat menjadi perhatian oleh suku melayu. Pulau Rempang tersebut direncanakan akan dijadikan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintregasi.
Pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga dan berujung bentrok warga dengan aparat keamanan. Akibatnya banyak pro dan kontrak di masyarakat melayu di indonesia.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Muhammad Arsyad mengajak semua pihak untuk tidak terprovokasi terkait persoalan di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau.
“Untuk masyarakat seluruh indonesia khusunya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tidak terprovokasi terkait persoalan di Pulau Rempang,” harap Arsyad, Selasa (26/9/2023).
Dengan mengantisipasi adanya pihak yang memprovokasi massa terkait persoalan di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, tentunya persoalan tersebut cepat terselesaika dan mendapatkan solusi yang tepat.
“Masyarakat jangan sampai terprovokasi, mari kita doakan bersama-sama, semoga persoalan di Pulau Rempang dapat solusi terbaik dan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Data yang diperoleh, Pemerintah Indonesia mengeklaim masyarakat di Pulau Rempang “setuju” untuk “digeser” sepanjang tidak dipindahkan ke luar pulau itu. Namun, sejumlah warga terdampak justru menyatakan “tetap menolak” dipaksa pindah dari kampung mereka saat ini.
Dilansir situs Kemdikbudristek, Pulau Rempang adalah salah satu pulau di wilayah Kecamatan Galang, yang berada di bawah wilayah Kabupaten Kepulauan Riau. Rempang terhubung langsung dengan Pulau Galang dan Pulau Batam melalui jembatan Barelang. Secara administratif, Pulau Rempang masuk wilayah Pemerintah Kota Batam.
Jembatan Barelang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang, yang menjadi sebuah jembatan penyambung antarwilayah di Rempang, yang dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.
Dari 16 kampung tua yang awalnya hendak direlokasi pun, akan ada empat kampung yang diprioritaskan untuk dibangun pada tahap awal. (*)