Merangin – Rencana terminal angkutan pedesaan jurusan Bangko menuju Muara Siau dan Jangkat akan dibangun menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mendapat tanggapan dari para sopir, pedagang dan agen.
Menurut beberapa sopir angkutan pedesaan dan pedagang menyampaikan kepada jambicenter.id, Minggu (18/8) bahwa Pemerintah Daerah dan instansi terkait sudah menyampaikan informasi bahwa terminal tersebut akan dipindahkan ke terminal mobil box yang lokasinya dekat dengan Kantor Pos Bangko.
“Para sopir dan pedagang sudah diberi pemberiantahuan terminal akan dibangun RTH dan dipindah ke terminal mobil box lokasinya dekat Kantor Pos Bangko,”jelas Sahrial sopir Angdes jurusan Bangko Jangkat.
Rencana pemindahan terminal Angdes dan pedagang prinsipnya didukung, namun mengingat kendaraan yang masuk terminal jumlahlah lebih 80 unit, diperkirakan terminal pengganti tidak akan mampu menampung karena lokasinya dinilai sempit dan kurang memadai.
“Kalau lihat lokasi pengganti terminal angdes saya kira tidak cukup menampung jumlah kendaraan yang ada sekarang. Belum lagi untuk para pedagang,”jelas Sahrial (43).
Tanggapan yang sama disampaikan Tamrin (44) agen mobil Bangko-Muara Siau-Jangkat dimana menurutnya rencana pemda merangin membangun RTH dan memindahkan terminal, dirinya setuju saja namun minta dicarikan tempat yang memadai yang bisa menampung jumlah kendaraan.
Hal senada disampaikan pedagang makanan dan minuman, Fitri (37) minta agar dicarikan tempat pengganti yang memadai sebagai tempat jualan untuk berlangsungnya roda perekonomian keluarganya.
“Sebelum dipindah, saya minta kepada Pemda Merangin dan instansi terkait bisa mencarikan tempat berjualan lagi memadai yang tidak jauh dari lokasi sekarang untuk mengais rejeki menyambung kehidupan,”pintanya.
Plt. Kadis PUPR Merangin, Mardansah Saidi saat berbincang dengan awak media, Sabtu (17/8) menjelaskan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) segera dimulai dengan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Pembangunan RTH dikawasan pasar bawah Bangko akan segera dimulai pengerjaannya dengan dana bersumber DAU. Untuk pemindahan angdes dan pedagang kewenangan instansi lain,”jelasnya. (gas).











