Merangin – Dalam rangka membangun sistem management Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhubungan dengan jam kerja agar lebih efesien, efektif dan produktif, jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin mulai awal tahun 2022 menerapkan Absensi Kerja bagi seluruh ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara Online.
Adapun penerapan absensi kerja secara online yang di beri nama ‘SAPO’ Merangin yaitu kepanjangan dari Sistem Absensi Pegawai Online sudah dimulai sejak tanggal 3 Januari 2022 dengan masa uji coba selama kurang lebih 2 (dua) bulan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin Ferdi Anshori saat berbincang dengan media ini diruang kerjanya, Kamis (6/1/2022).
“Mulai bulan Januari 2022 seluruh ASN Merangin untuk absensi kerja, mulai masuk, istirahat dan pulang kerja menggunakan sistem Online dengan menggunakan aplikasi bernama ‘SAPO’ Merangin,”jelas Ferdi Anshori.
Lebih lanjut Ferdi Anshori mengatakan untuk penerapan absensi kerja bagi ASN menggunakan sistem Online sudah dilaunching secara resmi oleh Bupati Merangin H.Mashuri yang diwakili Sekda Merangin Fajarman, pada hari Senin (3/1) bertempat di halaman Kantor Bupati yang disaksikan oleh para Kepala OPD dan ASN Merangin.
Adapun untuk penggunaan absensi, ASN menggunakan lewat Handphone masing-masing dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi ‘SAPO’ Merangin dengan memasukkan Password, email yang bersangkutan, menambahkan photo dan data ASN.
Menanggapi adanya keluhan dari ASN saat mengisi absensi waktu masuk pagi, adanya gangguan tidak segera terbaca, Ferdi Anshori menanggapi bahwa untuk entri Absensi diharapkan ASN jaraknya harus dekat dengan koordinat lokasi admin OPD masing-masing.
“Untuk entri data absensi, ASN harus dekat dengan instansinya masing-masing karena admin nya berada di OPD ASN bersangkutan., Bila jaraknya jauh, maka tidak akan bisa terbaca,”terangnya.
Ferdi Anshori mengatakan bahwa dengan menggunakan absensi secara online selain menjalankan himbauan dari Koorsubgah KPK juga sebagai terobosan dalam menata birokrasi, memonitor kinerja ASN serta upaya peningkatan disiplin baik saat masuk, istirahat maupun pulang kerja.
“Sekarang dalam rangka uji coba selama 2 bulan dan akan kita evaluasi setiap akhir bulan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan bola masih ada kekurangan. Apabila ada kendala segera
dilaporkan ke admin. Setiap bulan dijadwalkan rapat bersama untuk membahas persoalan yang muncul,”imbuhnya. (gas).