Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin sementara harus bersabar dimana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 yang ditunggu-tunggu pencairannya masih menunggu proses validasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
” TPP ASN Merangin tahun 2022 masih menunggu proses validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”jelas Kiki Utama Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Senin (14/2/2022) diruang kerjanya.
Lebih lanjut Kiki Utama menyampaikan untuk besaran jumlah yang akan diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Merangin tahun 2022 jumlahnya sama di tahun 2021, kecuali untuk ASN yang bekerja di Unit Layanan Pengadaan (ULP) ada kenaikan sesuai yang direkomendasikan oleh MCP Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada perhatian terkait TPP nya.
“Untuk tahun 2022 mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas, TPP ASN di Merangin dibayarkan selama 9 (sembilan) bulan,”jelas Kiki Utama.
Kabag Organisasi Kiki Utama juga menyampaikan untuk payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam proses di Bagian Hukum Setda Merangin.
“Mudah-mudah proses validasi dari Kementerian Dalam Negeri segera selesai dan terbit, sehingga TPP ASN Merangin tahun 2022 segera bisa diproses pembayarannya,” harap Kiki.