Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin akhirnya bisa bernapas lega, dimana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ditunggu-tunggu sudah bisa dibayarkan meskipun hanya 1 bulan, yaitu Mei 2023
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Selasa (4/7/2023) diruang kerjanya.
“TPP ASN Merangin bulan Mei 2023 sudah bisa dibayarkan. Untuk Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) agar mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD,”jelas Darhimah.
Lebih lanjut, untuk TPP bulan Juli 2023, dan dana Guna Uang (GU) dan Langsung (LS) pencairannya belum bisa dibayarkan masih menunggu dana tersedia kas daerah.
Sedangkan Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai rencana pertengahan bulan Juli 2023 akan dibayarkan.
Informasi TPP ASN bulan Mei 2023 sudah bisa dibayarkan mendapat sambutan rasa lega oleh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Merangin dan berharap TPP bulan Juli dan Gaji 13 juga segera dicairkan.
“Alhamdulillah, kalau memang benar TPP ASN sudah busa dibayarkan. Untuk Gaji 13 dan TPP bulan Juli 2023 kita tunggu secepatnya dibayarkan, karena sangat dibutuhkan untuk biaya anak masuk sekolah ditahun ajaran baru,” kata beberapa ASN yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan ke media ini. (tugas).