Merangin – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi di tahun 2024 bisa tersenyum lebar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN akan dibayarkan sebanyak 11 bulan.
Diketahui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN pada tahun 2023 hanya dibayarkan sebanyak 8 (delapan) bulan karena terkendala keuangan.
“TPP ASN Merangin tahun 2024 ditetapkan dibayarkan sebanyak 11 bulan dengan besaran sama dengan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2023,”jelas Rynaldo Thamrin,SE Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda bagian Organisasi Setda Merangin menyampaikan kemedia ini, Jum’at (2/2/2024) diruanga kerjanya mewakili Kabag Organisasi yang sedang menjalankan ibadah umroh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk Surat Keputusan Bupati terkait TPP saat ini masih dalam proses penyelesaian akhir bersama bagian Hukum Setda Merangin dan selanjutnya apabila sudah selesai akan segera diserahkan ke BPKAD Merangin untuk proses pembayaran.
Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2024, media ini juga minta tanggapan ke bagian Berbendaharaan BPKAD Merangin mendapat penjelasan untuk TPP akan dibayarkan sebanyak 11 bulan dan untuk proses pencairan masih menunggu SK Bupati diserahkan ke BPKAD.
“Untuk proses pembayaran TPP ASN Merangin 2024 masih menunggu SK Bupati diserahkan ke BPKAD. Adapun dana sudah tersedia di kas daerah,”jelas Darhimah Kabid Berbendaharaan BPKAD.
Adapun terkait SK Bupati yang masih dalam proses di bagian Organisasi dan Hukum Setda Merangin dibenarkan oleh Kabag Hukum Setda Merangin, Alex Sander Mandala saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk SK Bupati masih ada revisi dan sedang dalam proses penyelesaian.
“Mudah- mudahan SK Bupati terkait TPP ASN Merangin Tahun 2024 segera selesai proses revisinya yang sedang kita kerjakan bersama bagian Organisasi sehingga segera bisa diserahkan ke BPKAD,”jelasnya. (tugas).