Merangin – Dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Merangin bersama Polsek dan Camat Lembah Mesurai kembali menggelar razia penyakit masyarakat, Selasa malam (18/6/2019) dibeberapa tempat hiburan malam.
Dalam razia berhasil mengamankan 9 (sembilan) wanita penghibur dan 17 (tujuh belas) pengunjung serta 1 (satu) orang diduga sebagai mucikari.
“Benar, dalam operasi pekat anggota SatPol PP Merangin bersama anggota Polsek Lembah Mesurai sekira pukul 23.00 Wib berhasil mengamakan 9 wanita penghibur, 17 pengunjung serta 1 orang diduga sebagai mucikari di tempat hiburan malam/cafe,”jelas Akmal Zen Kepala SatPol PP Merangin menyampaikan keawak media diruang kerjanya.
Untuk penanganan wanita penghibur, pengunjung serta diduga mucikari yang terjaring razia dibawa ke Kantor SatPol PP Merangin untuk di lakukan pendataan.
“Setelah didata selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Merangin untuk penanganan selanjutnya,”ujarnya.
SatPol PP Merangin menurut Akmal Zen akan terus melajukan razia bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Kita tegaskan jangan ada lagi perbuatan yang melanggar norma susila dan hukum,”tegasnya. (gas).