Sabtu, Mei 30, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Wakil Ketua DPRD Tebo Tersangka

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
19 Januari 2021
in HUKRIM, Tebo
0
Wakil Ketua DPRD Tebo Tersangka

Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal alias Iday.

240
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JC, Tebo – Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal alias Iday ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tebo dalam perkara penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa izin.

Penetapan tersangka terhadap Syamsu Rizal ini berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/03/1/2021/Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Marhara Tua Siregar SE Sik tertanggal 18 Januari 2021.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar, ketika di konfirmasi membenarkan Syamsu Rizal sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya memang benar, saudara Syamsu Rizal resmi kita tetapkan menjadi tersangka,” katanya.

Menurut Marhara, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim Reskrim di unit tindak pidana Tertentu (Tipidter) diperoleh keterangan yang cukup dan meyakinkan yang bersangkutan dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

Perbuatan tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013.

“Yakni Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP, Pasal 56 ayat (2),” sebutnya.

Menurut dia, yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Tebo tersebut melanggar Pasal 1 butir 14 dan 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Marha menjelaskan, kasus yang menjerat Syamsurizal tersebut dilaporkan pada 21 Oktober 2020 lalu, dengan Laporan Polisi Nomor : LPI A – 140/ X 2020/ Jambi/ Res Tebol SPKT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Dik/ 71/ X 2020/ Reskrim, Tanggal 27 Oktober 2020.

“Kita juga sudah melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ahli, surat dan petunjuk lainnya. Proses Gelar Perkara juga sudah dilakukan Senin, 18 Januari 2021,” jelasnya.

Marhara menegaskan, terhitung sejak tanggal surat dikeluarkan maka yang bersangkutan dapat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Dia akan dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Sementara Syamsu Rizal sendiri belum berhasil dimintai komentarnya terkait penetapan tersangka tersebut.

Informasi yang diperoleh, penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Tebo yang dilakukan oleh Polres Tebo diduga buntut pengembangan dari dua tersangka Kasus Karhutla di Desa Suo Suo Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. (*)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

26 Mei 2026
Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
HUKRIM

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

25 Mei 2026
Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

21 Mei 2026
Next Post
Sekda Tanjab Barat Buka Konsultasi KLHS RPJMD Tahun 2021-2026

Sekda Tanjab Barat Buka Konsultasi KLHS RPJMD Tahun 2021-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK OTT Bupati Cilacap Jawa Tengah

3 bulan ago
Tidak Puas Dengan Vonis Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas CPO, Penuntut Umum Kejaksaan Agung Lakukan Banding

Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara Kasus Korupsi

1 tahun ago
Kejagung Periksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Sebagai Saksi Kasus Perkara Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Orang Saksi Kasus Perkara Ekspor CPO

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In