Rabu, Juni 10, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Bupati Tasdi Minta Dihukum Ringan, Jaksa KPK Tetap Tuntut 8 Tahun Bui

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
23 Januari 2019
in NUSANTARA
0
Bupati Tasdi Minta Dihukum Ringan, Jaksa KPK Tetap Tuntut 8 Tahun Bui

Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.

157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengaku menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya. Dia pun meminta dihukum ringan dalam kasus dugaan suap proyek Islamic Center Purbalingga yang menjeratnya.

“Saya sangat menyesal, sangat terpukul dengan kejadian ini. Oleh karena itu dengan adanya tuntutan jaksa 8 tahun, denda Rp 300 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun, mohon kepada majelis hakim yang mulia supaya mendapat keringanan,” ujar Tasdi dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya dalam persidangan di Semarang Jawa Tengah, Rabu (23/1/2019).

Dalam pleidoinya, Tasdi juga menjelaskan sejumlah capaian yang diraihnya selama menjabat. Dia juga menjelaskan sejumlah hal yang telah disebut dalam tuntutan jaksa seperti pemberian uang Rp 100 juta dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Rp 180 juta dari Wakil Ketua DPR Utut Adianto.

Dia menyebut uang dari Ganjar dan Utut itu merupakan dana partai. Uang itu, menurut Tasdi, diterimanya dalam kapasitas sebagai Ketua Partai dan Ketua Tim Sukses untuk Pilgub Jateng, bukannya bupati.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Takdir menyatakan ada inkonsistensi antara pleidoi yang dibacakan Tasdi dan tim penasihat hukum Tasdi. Atas hal tersebut, tim JPU KPK pun menyatakan menolak pembelaan tersebut dan tetap pada tuntutan 8 tahun bui.

“Atas pledoi tersebut,Tim JPU menyampaikan replik secara lisan dan tertulis yang pada intinya bahwa tetap pada surat tuntutan dan menilai adanya ketidakkonsitenan dalam pembelaan yang disusun oleh terdakwa dengan tim penasihat hukumnya,” ucap Takdir.

Tasdi dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. JPU KPK juga menuntut Tasdi dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Tasdi dinilai JPU terbukti bersalah menerima Rp115 juta dari Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan, yang diterima melalui Hadi Siswanto terkait upaya pengaturan lelang proyek pembangunan Islamic Centre Kabupaten Purbalingga Tahap II. Tasdi juga dinilai bersalah karena menerima gratifikasi sekitar Rp 1,2 miliar dari sejumlah pihak.

Sumber:detik.com

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
National

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers

10 Juni 2026
Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

10 Juni 2026
Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

10 Juni 2026
Next Post
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tasyakuran Dan Hari Bakti Perbendaharaan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tasyakuran Dan Hari Bakti Perbendaharaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Omzet Minyak Ilegal Batanghari Capai Milyaran Rupiah Per hari

Omzet Minyak Ilegal Batanghari Capai Milyaran Rupiah Per hari

7 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

3 tahun ago
Kejati Kepulauan Bangka Belitung Mengamankan Pengusaha Timah Berinisial RS Terduga Pelaku Perusakan Hutan Lindung

Kejati Kepulauan Bangka Belitung Mengamankan Pengusaha Timah Berinisial RS Terduga Pelaku Perusakan Hutan Lindung

2 tahun ago
KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

KPK Geledah Kantor PUTR Sulawesi Selatan Terkait Pengembangan Kasus Nurdin Abdullah

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In