Photo : Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan
Jakarta – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK baik melalui telepon maupun Whatsapp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu.
Imbauan tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/12/2020) dalam pers rilisnya.
“Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain diluar kepentingan dinas,”kata Ali Fikri.
Lanjua Ali Fikri, KPK menghimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau seolah-olah menjadi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK,”tegasnya.
Ali Fikri menambahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan infomasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id. (gas).