Photo : Asari El Wakas Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Merangin
Merangin – Terkait jabatan Wakil Bupati Merangin yang masih kosong semenjak ditinggal oleh penjabat lama H.Mashuri yang dilantik menjadi Bupati Merangin pada tanggal 28 Agustus 2021, Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati Merangin
belum menerima berkas surat usulan dari Bupati Merangin.
“Untuk proses pengisian jabatan Wakil
bupati Merangin, sampai hari ini, Senin (14/2/2022) Panitia pemilihan belum menerima berkas surat usulan dari Bupati nama-nama bakal calon yang diajukan oleh Partai pengusung,”jelas Asari El Wakas yang familiar dipanggil Apuk Ketua panitia pemilihan menyampaikan kepada media ini diruang kerjanya.
Diketahui jabatan Wakil Bupati Merangin yang kosong sejak H.Mashuri dilantik menjadi Bupati Merangin menggantikan Jabatan Bupati H. Al Haris yang dilantik menjadi Gubernur Provinsi Jambi.
Untuk calon Wakil Bupati Merangin ada 3 (tiga) partai pengusung yaitu Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak mengajukan calonya diserahkan ke bupati untuk dipilih 2 (orang) yang akan diajukan ke DPRD.
Lebih lanjut, Ia mengharapkan segera ada nama calon kandidat untuk segera diajukan ke Pimpinan DPRD agar segera dimulai proses tahapan pemilihannya.
“Sesuai mekanisme aturan yang berlaku masing-masing partai pengusung mencalonkan kandidat siapa yang direkomendasikan yang diserahkan ke bupati untuk dipilih 2 (dua) orang diserahkan ke DPRD untuk diproses,”terangnya.
Dijelaskan oleh Asari El Wakas, setelah bupati merekomendasikan 2 (dua) orang dari partai pengusung selanjutnya Panitia Pemilihan akan melakukan pemeriksaan berkas dan melakukan verifikasi terkait semua persyaratan yang telah dtentukan.
“Setelah dilakukan verifikasi dan apabila dinyatakan lengkap sesuai persyaratan yang telah ditentukan, selanjutnya akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk menentukan jadwal pemilihan,”imbuhnya. (gas).