Senin, Mei 16, 2022
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home PROVINSI JAMBI

Banyak Kepala Daerah Tersandung Korupsi, KPK Bekali Calon Kepala Daerah Dan Penyelenggara Pilkada

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
1 Oktober 2020
in PROVINSI JAMBI
0
Banyak Kepala Daerah Tersandung Korupsi, KPK Bekali Calon Kepala Daerah Dan Penyelenggara Pilkada
6
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada calon kepala daerah dan penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 di wilayah Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan, melalui media telekonferensi, Rabu (30/9/ 2020).

“Agenda utama pembekalan, adalah menjalin sinergi dan komitmen sejak awal antara KPK dengan calon kepala daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik,”papar Ipi Maryati Plt Jubir KPK Bidang Penindakan menyampaikan ke wartawan, Kamis (1/10/2020).

Pembekalan pertama ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yaitu Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo, Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK Dian Patria, dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad.

Kegiatan pertama ini juga diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara Pilkada di keempat daerah bersangkutan.

Selain itu, pembekalan ini dihadiri pula oleh seluruh calon kepala daerah di empat wilayah tersebut, yang terdiri atas 1 (satu) provinsi, 3 (tiga) kota dan 23 (dua puluh tiga) kabupaten.

Direktur Dikyanmas KPK, Giri Suprapdiono, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa korupsi kepala daerah masih menjadi tantangan bangsa ini.

Pembekalan ini, kata Giri, merupakan salah satu upaya KPK untuk dapat mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sejak awal, yaitu saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif.

“Berdasarkan catatan KPK antara 2004 hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan walikota/bupati dan wakilnya. Lalu, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur,” ujar Giri.

Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, Eko Prasojo, meyakini bahwa kepala daerah berperan dalam memperkuat kebermanfaatan demokrasi di Indonesia, karena praktik korupsi kepala daerah selama ini malah memperlihatkan bahwa demokrasi tidak memberikan kebermanfaatan yang cukup dalam indikator ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Di beberapa negara, reformasi administrasi publik memiliki peranan penting untuk membantu tata kelola pemerintahan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” tutur Eko.

Selanjutnya, Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, menyebutkan bahwa modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari tiga cara, yaitu suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa.

Korupsi kepala daerah, sambung Dian, berkaitan erat dengan “balas jasa” atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.

“Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mendampingi kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Yang utama adalah program koordinasi dan monitoring yang termuat dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, mencakup delapan fokus area,” ungkap Dian.

Sebagai upaya pencegahan korupsi pada pilkada serentak 2020, KPK kembali menyelenggarakan Program Pilkada Berintegritas dengan slogan “Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih”.

Beberapa bentuk kegiatannya terdiri dari Webinar Nasional dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada, Talkshow Memilih Calon Kepala Daerah, 9 Seri Kelas Daring Pembekalan untuk Penyelenggara, Peserta dan Pemilih pada Pemilu, dan Deklarasi LHKPN bagi Cakada. Target program ini adalah 270 daerah peserta pilkada, yaitu meliputi 9 provinsi, 37 kota, 224 kabupaten.

Melalui rangkaian webinar pembekalan dan kelas daring tersebut, KPK berharap dapat memberikan pemahaman khususnya bagi calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada dalam memahami modus-modus korupsi dalam pilkada dan tata cara menanganinya.

Selain itu, setelah terpilih nanti diharapkan calon kepala daerah memahami persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dan, yang tidak kalah penting adalah upaya mengedukasi masyarakat pemilih untuk menggunakan hak suaranya dengan memilih calon kepala daerah yang berintegritas, cakap, dan amanah.

Program ini disusun sebagai jawaban atas upaya pencegahan korupsi politik. Bagaimana pejabat publik yang dipilih melalui proses politik memanipulasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi.

Sebagian besar pemilik kekuasaan tersebut alpa berpikir dan bertindak bagi kepentingan rakyat. Sebaliknya, mereka menggunakan kewenangan menentukan kebijakan publik semata untuk kepentingan diri sendiri.

Padahal, jabatan hanyalah alat untuk dapat menghasilkan kebijakan yang memihak kepentingan warga. Maka, sasaran kebijakan haruslah demi kesejahteraan masyarakat.

KPK meyakini untuk mencegahnya dimulai dengan tiga upaya, yaitu pertama, fokus pada hulu, bagaimana memastikan proses politik pemilihan pejabat publik melalui proses demokrasi yang berintegritas.

Kedua, konsentrasi pada potensi munculnya jual beli kekuasaan. Ketiga, merancang strategi pemberdayaan masyarakat.

Melalui slogan “Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih”, KPK memberdayakan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam memilih calon kepala daerah.

Ada beberapa kriteria yang bisa digunakan, antara lain dengan mengecek rekam jejaknya, mulai dari profilnya hingga kasus hukum. Kemudian, jangan pilih calon yang menawarkan uang, karena itu artinya dia merupakan bagian dari persoalan politik uang. Lalu, jika dia seorang penyelenggara negara (PN), seperti misalnya petahana atau pejabat publik lainnya yang termasuk wajib lapor LHKPN, maka publik dapat mengecek kepatuhannya dalam menyampaikan LHKPN melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id/.

Selain itu, jika calon adalah seorang petahana, maka publik juga bisa mengecek komitmen antikorupsinya dalam bentuk capaian kinerjanya selama menjabat dalam membangun tata kelola di wilayahnya. Publik dapat mengakses informasinya melalui https://jaga.id/jendela-daerah/. (gas).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Kapolda Jambi Pimpin Pelantikan Dirpolairud
PROVINSI JAMBI

Kapolda Jambi Pimpin Pelantikan Dirpolairud

27 April 2022
Jelang Lebaran, Kapolda Jambi Pantau Kesiapan Mudik Lebaran 2022 di Terminal Bus Alam Barajo dan Bandara Sultan Thaha Jambi 
PROVINSI JAMBI

Jelang Lebaran, Kapolda Jambi Pantau Kesiapan Mudik Lebaran 2022 di Terminal Bus Alam Barajo dan Bandara Sultan Thaha Jambi 

26 April 2022
Jabatan Perwira di Jajaran Polda Jambi ada Pergantian, Salah Satunya Kapolres Merangin
PROVINSI JAMBI

Polda Jambi Akan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Secara Persuasif Unjuk Rasa 11 April

10 April 2022
Next Post
Pjs.Gubernur Jambi Fokus Bantu Ekonomi Produktif Masyarakat Hadapi Covid-19

Pjs.Gubernur Jambi Fokus Bantu Ekonomi Produktif Masyarakat Hadapi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

2 tahun ago
Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Divonis Bersalah Oleh PN Tipikor Jambi

Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Divonis Bersalah Oleh PN Tipikor Jambi

1 tahun ago
Pemuda Muarojambi Demo, Minta Aparat Tuntaskan Kasus Fathuri

Pemuda Muarojambi Demo, Minta Aparat Tuntaskan Kasus Fathuri

3 tahun ago
Pemuda Tewas Dibacok, Diduga Geng Motor

Pemuda Tewas Dibacok, Diduga Geng Motor

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4138 shares
    Share 1655 Tweet 1035
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3151 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3067 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2745 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Bupati Sarolangun Resmikan Tiga Jembatan di Desa Suka Damai

    2707 shares
    Share 1083 Tweet 677

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In