Senin, Februari 16, 2026
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Cegah Korupsi, KPK Gelar Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah

jambicenter by jambicenter
3 Juli 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Cegah Korupsi, KPK Gelar Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah
17
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sebagai salah satu agenda prioritas pencegahan korupsi daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penghitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Acara yang dihadiri oleh Sekda, Kepala, dan Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini bertujuan mendorong penetapan regulasi dan perluasan daerah piloting untuk pengukuran indeks BMD tahun 2024.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam sambutannya menyatakan bahwa Indeks Pengelolaan BMD adalah bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai Perpres Nomor 81 Tahun 2010. Ia menjelaskan bahwa dalam peraturan tersebut, manajemen pengelolaan keuangan dan aset sangat erat kaitannya dengan korupsi.

“Kami (KPK) tugasnya adalah melihat pengelolaan aset dalam perspektif pencegah korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong Kemendagri dan juga Pemda untuk bersinergi dan memupuk kesadaran dalam pengelolaan aset yang optimal,” kata Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan bahwa BMD selama ini lebih banyak dikelola tanpa pendekatan sistem yang baik dan sekadar kegiatan administratif semata. Ghufron merinci sejumlah permasalahan pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga ke pembinaan pengawasan, dan pengendalian.

“Dilihat dari perspektif penegak hukum, masih banyak permasalahan pengelolaan BMD mulai dari perencanaan yang tidak sesuai kebutuhan, pencatatan BMD yang belum dilaksanakan secara akuntabel, markup harga, rekonsiliasi BMD yang belum dilaksanakan secara rutin dan substantif, pengamanan hukum BMD yang masih lemah atau belum disertifikasi, dan proses hibah yang belum dilaksanakan secara akuntabel,” sebut Ghufron.

Ghufron menyampaikan, Indeks Pengelolaan BMD dapat menjadi solusi dalam mengawal pengelolaan aset yang akuntabel.

“Dengan adanya penghitungan indeks, jika nilai rendah akan jadi early warning. Ini pengingat bagi Pemda bahwa harus memiliki kesadaran terkait dengan tugas pengelolaan aset yang benar dan optimal. Jangan menunggu Korsup KPK saja,” tegas Ghufron.

Dalam forum yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko juga menyampaikan harapannya agar Indeks Pengelolaan BMD dapat meningkatkan kinerja Pemda mengelola BMD, dan mengakselerasi pencegahan korupsi di daerah.

“KPK berharap Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi, termasuk dalam penyusunan Indeks Pengelolaan BMD ini. Setelah Rakornas ini akan dilanjutkan rapat koordinasi pada masing-masing direktorat wilayah. Perhatian bagi Kemendagri untuk memulai tahap persiapan dan bagi Pemda untuk mencermati dan menindaklanjuti dokumen yang harus disiapkan,” kata Didik.

Bersama pemerintah daerah, Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, KPK menyelamatkan aset negara dengan nilai signifikan di tahun 2023, dan mengubah potensi keuangan negara yang terbengkalai menjadi sumber manfaat bagi masyarakat.

Total penyelamatan mencapai 150.628 aset daerah dan penyelamatan keuangan daerah mencapai 114,3 triliun rupiah. Karenanya, KPK terus berupaya untuk mendorong berbagai upaya untuk mengoptimalkan tata kelola BMD, salah satunya melalui Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Tahun 2024.

Saat ini, Draft Keputusan Mendagri tentang Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD belum disahkan karena menunggu Revisi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Kendalanya adalah belum adanya kesepakatan terkait besaran persentase faktor penyesuaian pemanfaatan BMD.

Sementara itu, untuk tahun 2024 akan ada penambahan daerah piloting yang menjadi baseline Indeks Pengelolaan BMD selanjutnya. Pengukuran indeks pengelolaan BMD nantinya akan diterapkan di 100 Pemda, yang terdiri dari 10 Pemda Piloting di Tahun 2023 dan 90 Pemda tambahan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto, menghimbau Pemda untuk menyampaikan pelaporan hasil penghitungan Indeks BMD oleh Pemda kepada Kemendagri pada bulan September 2024. Dari pelaporan tersebut, Kemendagri akan melakukan evaluasi yang diharapkan sudah selesai di bulan November 2024 untuk selanjutnya hasil evaluasi akan disampaikan kepada KPK.

“Hasil pengukuran indeks pengelolaan BMD ini akan menjadi perhatian KPK dalam evaluasi indikator dan subindikator MCP tahun 2024,” tutup Edi. (tugas)

Tags: Cegah KorupsiKemendagriKPKPengelolaan Barang Milik Daerah
jambicenter

jambicenter

Related Posts

MAKI :  Presiden Jokowi dilarang Mengirimkan Hasil Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK ke DPR karena Kewenangan Presiden Terpilih  Prabowo
National

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

15 Februari 2026
Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
National

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

14 Februari 2026
Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 Sedang Dibentuk, IM57+Institute Menyampaikan Beberapa Poin Catatan
National

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

14 Februari 2026
Next Post
Pemda Merangin Sudah Tarik 9 Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK RI

Pemda Merangin Sudah Tarik 9 Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Wabup Merangin Apresiasi Pemusnahan BB Narkotika

Wabup Merangin Apresiasi Pemusnahan BB Narkotika

6 tahun ago
Polri Pastikan Anggaran Belanja Untuk Pembelian Barang-Barang Sesuai Arahkan Presiden Joko Widodo

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

3 tahun ago
Komitmen Dengan Kesetaraan Gender, 1 Polwan Dapat Bintang Dua Hingga Kapolres

20 Polisi Diduga Langgar Etik Peristiwa Kanjuruhan, Kapolri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas 

3 tahun ago
Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

3 hari ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7444 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In