Merangin – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Merangin dana tunjangan sertifikasi guru Tri Wulan Tiga Tahun 2019 yang ditunggu-tunggu sudah tersedia di kas daerah.
“Dana Sertifikat guru Triwulan Tiga sudah ada di kas daerah sebesar Rp. 20.205.686.000,”jelas Darhimah Kabid Berbendaharaa BPKAD Kabupaten Merangin menyampaikan kepada jambicenter.id, Kamis (24/10) diruang kerjanya.
Darhimah minta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) disertai dokumen yang ditetapkan agar segera diterbitkan SP2Dnya.
Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin HM.Zubir melalui Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Hajrul saat dimintai tanggapan mengenai sudah tersedianya dana sertifikasi membenarkan bahwa BPKAD sudah mengirim surat untuk menyerahkan SPM, namun masih terkendala SK Dirjen belum semuanya terbit.
“Untuk proses pencairan dana sertifikasi guru triwulan tiga terkendala SK Dirjen belum terbit semuanya. SK Dirjen yang terbit baru 297 dari 1.649,”ujar Hajrul.
Menurutnya meskipun SK Dirjen belum terbit semuanya, untuk mempercepat proses pencairan, instansinya akan menyerahkan SPM sesuai jumlah yang sudah keluar. (gas).