Kamis, Juni 11, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Dirjen Dukcapil Buka-Bukaan Soal DSIGN, Inovasi yang Diganjar Top 45 Inovasi Terpuji KIPP 2021 oleh KemenPAN-RB

jambicenter by jambicenter
10 November 2021
in NUSANTARA
0
Dirjen Dukcapil Buka-Bukaan Soal DSIGN, Inovasi yang Diganjar Top 45 Inovasi Terpuji KIPP 2021 oleh KemenPAN-RB
157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bercerita mengenai dampak baik penerapan inovasi tanda tangan elektronik atau D’SIGN (Digital Signature Dukcapil).

Pada dasarnya, ungkap Zudan, penerapan inovasi D’SIGN dipicu oleh kesadaran aparatur Dukcapil seluruh Indonesia untuk memberikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mudah dan cepat.

“Karena di masa lalu, SOP mengenai lamanya proses layanan Adminuk itu adalah 14 hari. Untuk kami ini terlalu lama,” kata Zudan saat menghadiri sesi wawancara di acara Pemberian Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual, KemenPAN-RB, Selasa (09/11/2021).

“Setelah kami kaji ternyata penyebab lamanya proses Adminduk disebabkan karena masih menggunakan tanda tangan basah secara manual dan cap, sehingga pejabat Dukcapil di daerah harus selalu berada di kantor. Padahal pejabatnya harus mobile untuk berbagai kegiatan seperti jemput bola, maupun rapat-rapat dengan berbagai OPD,” ungkapnya melanjutkan secara rinci.

Oleh karena itu, lanjut Zudan, seluruh aparatur Dukcapil, baik pusat maupun daerah, mulai tahun 2019 menerapkan inovasi D’SIGN secara bertahap.

Lambat laun, di tahun 2020 dan 2021, invoasi D’SIGN dapat diterapkan oleh 34 provinsi, dan 514 kabupaten/kota.

“Maka kami semua bersepakat menggunakan satu aplikasi, satu platform, yang digunakan bersama-sama secara nasional, dari Aceh sampai Papua, dari Lhokseumawe sampai Mamberamo Raya, bergerak digital menggunakan D’SIGN,” terang Zudan.

Setelah diterapkan, ternyata D’SIGN berdampak sangat positif bagi kemudahan dan kecepatan masyarakat dalam mengurus keperluan dokumen kependudukannya.

“Waktu pengurusan dokumen kependudukan dapat dipangkas. Di daerah yang jumlah penduduknya 500 ribuan, pengurusan Akta Kelahiran dapat selesai dalam waktu 30 menit, sedangkan di daerah yang jumlah penduduknya 1 juta lebih dapat selesai dalam 1 sampai 2 hari. Jauh lebih cepat dari sebelumnya yang memakan waktu sampai 14 hari,” terang Zudan.

Penerapan D’SIGN juga berdampak pada tata kelola birokrasi menuju arah yang lebih efektif dan efisien. Penerapan D’SIGN telah menggeser fungsi cap basah dan kertas security printing dalam penerbitan dokumen kependudukan.

“Kini dokumen kependudukan ditanda tangani secara elektornik dengan QR Code yang dapat diuji kebenarannya sehingga tidak lagi membutuhkan legalisir dan dapat dicetak menggunakan kertas HVS biasa secara mandiri oleh penduduk,” kata Zudan.

“Penghapusan kertas security printing menjadi ketras HVS biasa telah menghemat anggaran negara sebanyak 450 milyar rupiah per tahunnya,” tutup Zudan Arif (bal).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
National

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers

10 Juni 2026
Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

10 Juni 2026
Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

10 Juni 2026
Next Post
Kabupaten Merangin Kembali Naik Level 3 PPKM, Nasution : Siswa Tetap Sekolah Seperti Biasa

Kabupaten Merangin Kembali Naik Level 3 PPKM, Nasution : Siswa Tetap Sekolah Seperti Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim KPK dan Polda Metro Jaya Amankan Oknum KPK Gadungan Minta Uang ke Anggota DPR

Tim KPK dan Polda Metro Jaya Amankan Oknum KPK Gadungan Minta Uang ke Anggota DPR

2 bulan ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait  Korupsi Komoditi Emas

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

10 bulan ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Perkara BTS  Kominfo

Kejaksaan Agung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Perkara BTS Kominfo

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In