Jambi – Direktur Jenderal Kependudukan dan Cataran Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Prof. Dr Zudan Arif Fakrullah SH.MH minta Kepala daerah dan Dinas Dukcapil agar secara berkala dan berkesinambungan updating data kependudukan untuk mencegah terjadinya data ganda.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Dr Zudan Arif Fakrullah SH.MH kepada wartawan seusai menghadiri Rakor Kependudukan dan Catatan Sipil di Auditorium Swiss Bel Hotel Jambi, Jumat (12/3/2021).
“Peran dari Kepala Daerah dan Dinas Dukcapil sangat penting terus melakukan update data kependudukan minimal 1 atau 3 bulan dengan membuat aplikasi melalui Website atau Android,”jelas Dirjen Dukcapil.
Dengan updating data secara kontinyu bisa diketahui bila terjadi data ganda. Bila ada orang yang meninggal dunia dan pindah domisili harus segera di keluarkan datanya.
Terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dirjen Dukcapil menjelaskan harus berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Orang yang masuk DTKS harus memiliki NIK untuk memastikan orangnya ada.
“Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial harus bekerjasama dan turun ke lokasi untuk mengecek apakah warga sudah mempunyai NIK. Apabila belum agar segera di data dan diterbitkan NIK nya,”jelas Dirjen Dukcapil.
Untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) khususnya Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi, Dukcapil
menggelar layanan jemput bola (Jebol) perekaman KTP-elektronik.
Pelayanan perekaman KTP-el bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun.
Lanjut ia, Dukcapil harus melindungi segenap bangsa, siapapun warga negara Indonesia harus mendapatkan dokumen kependudukan. Ini wujud nyata bahwa negara hadir di tengah warga SAD.
“Mereka itu warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka perlu sekolah, layanan kesehatan dan jaminan sosial. Itu sulit mereka peroleh kalau tidak punya dokumen kependudukan,” kata Dirjen Zudan Arif.
Dijelaskan oleh Zudan Arif dari sekitar lebih kurang 6.000 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi, Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga SAD di 6 Kabupaten di Provinsi Jambi.
“Target kami semua warga SAD terdata dalam database Dukcapil dan juga Kartu keluarga. Sehingga semua punya NIK serta KTP elektronik, sehingga bisa tercover program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan,” harap Dirjen Zudan Arif Fakrulloh. (gas).