Jambi – Setelah resmi mengundurkan diri dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendirikan kantor hukum bernama Visi Integritas bersama rekanya Donal Fariz mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kepada Jambicenter.id saat dimintai tanggapnnya melalui WhatsApp, Sabtu (31/10/2020) ia menyampaikan pada dasarnya kantor yang sedang di dirikan ini diniatkan menjadi bagian untuk memperkuat gerakan antikorupsi.
“Konsepnya Strategic Litigation. Agar sektor profesional, termasuk Advokat juga dapat berperan kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya melakukan pembelaan terhadap korban korupsi dan perlindungan konsumen,”papar Febri Diansyah.
Selain itu, Febri menjelaskan secara profesional ketika menjalankan jasa hukum, akan menerapkan standar antikorupsi dan tidak menangani kasus korupsi.
” Kita sering membaca berita tentang penangkapan pelaku korupsi, bahkan pelaku korupsi yang dihukum berat, tapi kita sangat jarang bertanya, bagaimana nasib masyarakat yang jadi korban korupsi tersebut?, atau korupsi dalam pembangunan jembatan, sekolah dan lain-lain,”ujarnya.
Lanjut ia, sedangkan aspek perlindungan konsumen, dirinya berharap masyarakat yang jadi konsumen, yang berada pada posisi lemah dibanding pelaku usaha, memiliki posisi tawar yang kuat.
Ia mencontohkan “misalnya korupsi dalam pengadaan alat kesehatan, siapa yang jadi korban sebenarnya? Ya, masyarakat yang sedang sakit tidak bisa mendapatkan perawatan yang layak akibat korupsi tersebut. Sementara pelakunya kaya raya, dan kalaupun diproses secara hukum, pemulihan hak korban jarang dipikirkan secara serius,”jelasnya.
Febri mengutarakan korban korupsi ini jarang diperhatikan dalam penegakan hukum. Padahal mereka yang merasakan langsung akibat buruk dari korupsi. (gas).