Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi akhirnya bisa tersenyum lebar, dimana gaji Ke-13 yang ditunggu-tunggu sudah bisa dicairkan.
“Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dibayarkan, pada hari,Rabu (12/7/2023)”jelas Kepala BPKAD Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah saat dikonfirmasi kembali oleh media ini, Selasa, (11/7/2023).
Lebih lanjut, ia menerangkan untuk jumlah dana Gaji 13 sebanyak lebih kurang Rp25 Milyar yang digelontorkan.
“Terkait pencairan Dana GU, LS dan TPP ASN bulan Juni 2023 untuk OPD di Merangin belum bisa diproses pengajuannya, karena dana belum ada masih menunggu sampai dana tersedia,”papar Darhimah. (tugas)