Merangin – Pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Merangin bulan Januari 2021 yang mengalami keterlambatan sudah ada titik terang.
Kabar menggembirakan gaji ASN Bulan Januari 2021 sudah di tranfer ke rekening masing-masing individu disampaikan Kepala Bank 9 Jambi, Kabupaten Merabgin, Zulfikar,SE saat berbincang dengan awak media, Jumat siang (8/1/2021) melalui sambungan telepon.
“Gaji ASN Merangin bulan Januari 2021 yang SPM dan SP2D nya lengkap diserahkan, sudah di transfer ke rekening masing-masing ASN,”jelas Zulfikar.
Lanjut ia, untuk gaji ASN yang Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nya belum diserahkan ke instansinya belum bisa di proses sehingga belum bisa ditransfer ke rekening ASN karena dokumenya belum ada.
“Saya minta SPM dan SP2D bagi instansi yang belum menyerahkan agar secepatnya dibuat agar gaji ASN bisa segera di transfer ke rekening masing-masing,”harap Zulfikar
Dimana pencairan gaji ASN Merangin bulan Januari 2021 mengalami keterlambatan dikarenakan ada perubahan sistem dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) berubah ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Hal tersebut sebelumnya disampaikan Kabid Berbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Darhimah melalui Kasubid BTL Pujo Sarwono kepada awak media pada hari Kamis kemarin (7/1/2021). (gas).