Rabu, April 29, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 orang Lainya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi 

jambicenter by jambicenter
12 Desember 2025
in HUKRIM, National, News, NUSANTARA
0
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 orang Lainya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi 
5
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025). Sebanyak 5 (lima) ditangkap, salahsatunya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Dalam kegiatan tangkap tangan pada tanggal 9 dan 10 Desember 2025, KPK mengamankan sejumlah pihak yakni:
1. Ardito Wijaya (AW) Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 yang diamankan di rumah pribadinya
2. Riki Hendra Saputra (RHS) selaku anggota DPRD Lampung Tengah
yang diamankan di rumahnya
3. Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik Bupati Lampung Tengah.
yang diamankan di rumahnya,
4. Anton Wibowo (ANW) selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, yang diamankan di kantornya,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku pihak swasta yaitu Direktur PT. Elkaka Mandiri (EM) yang diamankan di kantornya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka,”kata Plh Deputi Penindakan Mungky Hadipraktikto dalam keterangan persnya kepada media di Jakarta, Kamis (11/12/2025) yang didampingi Budi Prasetyo Juru Bicara KPK

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa :
a. Uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi Ardito Wijaya (AW) Bupati Lampung Tengah dan Rp58 juta diamankan dari rumah Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik Bupati Lampung Tengah.
b. Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman Ranu Hari Prasetyo (RNP) adik Bupati Lampung Tengah.

Adapun 5 (lima) orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu :
1. Ardito Wijaya (AW) Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra (RHS) selaku anggota DPRD Lampung Tengah
3. Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik Bupati Lampung Tengah.
4. Anton Wibowo (ANW) selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku pihak swasta yaitu Direktur PT. Elkaka Mandiri (EM)

Kronologi dan Konstruksi Perkara bahwa pada Juni 2025, Sdr Ardito Wijaya (AW) Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 diduga mematok fee sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Dimana diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.

Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

Sebelumnya, pada Februari-Maret 2025, pasca dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW) memerintahkan Sdr. Riki Hendra Saputra (RHS) selaku anggota DPRD Lampung Tengah untuk mengatur pemenang PBJ di sejumlah SKPD Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukkan langsung di E-Katalog.

Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan Ardito Wijaya (AW) saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030

Dalam pelaksanaan pengkondisian tersebut, Ardito Wijaya (AW)
meminta Riki Hendra Saputra (RHS)
untuk berkoordinasi dengan Anton Wibowo (ANW) selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah dan Iswantoro (ISW) selaku Sekretaris Bapenda yang selanjutnya akan berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang PBJ.

Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, Ardito Wijaya (AW) Bupati Lampung Tengah diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui Riki Hendra Saputra (RHS) anggota DPRD Lampung Tengah dan Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik Bupati Lampung Tengah.

Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW) Bupati Lampung Tengah meminta Anton Wibowo (ANW) selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga merupakan kerabat Bupati, untuk mengkondisikan pemenang pengadaan proyek tersebut.

Anton Wibowo (ANW) kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak di Dinkes Lampung Tengah untuk memenangkan PT. Elkaka Mandiri (EM).

Padaa akhirnya, PT. Elkaka Mandiri (EM) memperoleh 3 (tiga) paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

Atas pengkondisian tersebut, Ardito Wijaya (AW) Bupati Lampung Tengah diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari Sdr. Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS)
selaku pihak swasta yaitu Direktur PT. Elkaka Mandiri (EM)
melalui perantara Anton Wibowo (ANW).

Sehingga total aliran uang yang diterima Ardito Wijaya (AW) Bupati Lampung Tengah mencapai kurang lebih Rp5,75miliar, yang diantaranya diduga digunakan untuk:
1. Dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta,
2 Pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sd. 29 Desember 2025,”jelasnya

Tersangka Riki Hendra Saputra (RHS) dan Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sementara, Tersangka Ardito Wijaya (AW) Bupati Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP) dan ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK.

Atas perbuatannya, terhadap
Sdr. AW, Sdr. ANW, Sdr. RHS, dan Sdr. RHP selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Sementara terhadap Sdr. MLS selaku pihak pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang 4 Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup)berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh Pemerintah Daerah, baik di Kabupaten,Kota dan Provinsi,”imbuhnya. (tugas/Iqbal).

Tags: Ardito WijayaKasus Korupsi/SuapKPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)OTT Bupati Lampung TengahPenetapan TersangkaPlh Deputi Penindakan
jambicenter

jambicenter

Related Posts

BNPB Himpun Peristiwa Bencana, diantaranya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari dan Banjir di Sarolangun Jambi
NUSANTARA

BNPB Himpun Peristiwa Bencana, diantaranya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari dan Banjir di Sarolangun Jambi

28 April 2026
Peringatan Hari Otonomi Daerah, Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien. Ini Daftar Pemda Terima Penghargaan  
National

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien. Ini Daftar Pemda Terima Penghargaan  

27 April 2026
KPK Alihkan Aset Rampasan untuk Pembangunan Daerah 
National

KPK Alihkan Aset Rampasan untuk Pembangunan Daerah 

27 April 2026
Next Post
MCSP Merangin Zona Hijau, KPK Tegaskan agar Menjadikan MCSP sebagai Komitmen Kolektif bukan Hanya tugas Administrasi

MCSP Merangin Zona Hijau, KPK Tegaskan agar Menjadikan MCSP sebagai Komitmen Kolektif bukan Hanya tugas Administrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Satgas SIRI Kejagung Tangkap LD, DPO asal Kejaksaan Tinggi Jambi Kasus Korupsi Gagal Bayar di PT Sunprima Nusantara

Tim Satgas SIRI Kejagung Tangkap LD, DPO asal Kejaksaan Tinggi Jambi Kasus Korupsi Gagal Bayar di PT Sunprima Nusantara

2 tahun ago
Tujuh Orang Diperiksa Kejaksaan Agung Sebagai Saksi Kasus Korupsi Impor Besi atau Baja

Tujuh Orang Diperiksa Kejaksaan Agung Sebagai Saksi Kasus Korupsi Impor Besi atau Baja

4 tahun ago
KPK Geledah Bank Indonesia dan OJK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR

KPK Geledah dan Lakukan Penyitaan Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB

1 tahun ago
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pengeledahan dibeberapa Lokasi terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pengeledahan dibeberapa Lokasi terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In