Merangin – Gaji ke-13 tahun 2025 yang ditunggu-tunggu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dalam proses pencairan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Gaji ke 13 untuk ASN Merangin sedang proses pencairan. Seluruh OPD agar segera menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM,” jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Rabu (4/5/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk pencairan gaji ke 13 dijadwalkan sebelum lebaran haji dan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei dijadwalkan setelah lebaran Idul Adha. (iqbal).












