Merangin – Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah berperan sebagai fasilisator, asesor, informan, dan evaluator, maka dari itu pengawas sekolah sangat diperlukan.
Meskipun Pengawas sekolah sangat diperlukan, di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi ternyata masih banyak kekurangan Pengawas Sekolah baik Tingkat TK , Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
Kekurangan Pengawas sekolah dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, Abdul Ghani kepada media ini, Rabu (12/4/2023) diruang kerjanya.
“Benar, di Merangin masih kekurangan tenaga pengawas sekolah baik dari tingkat TK, SD dan SLTP, sehingga merupakan salah satu persoalan yang dihadapi di Dinas Pendidikan,”jelas Abdul Ghani.
Abdul Ghani menjelaskan bahwa kekurangan tenaga Pengawas Sekolah merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh instansinya untuk tetap menjamin meningkatkan mutu pendidikan, sebagai pengontrol, penilai dan pengevaluasi jalannya proses pendidikan di sekolah yang menjadi tugas dan wewenang pengawas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas sekolah yang kurang tersebut terkendala belum ada mekanisme Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Tehnis regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengangkat pengawas sekolah.
Abdul Ghani menerangkan bahwa untuk saat itu di Kabupaten Merangin jumlah tenaga pengawas tidak sebanding antara tenaga pengawas yang ada dengan jumlah sekolah yang semestinya diawasi.
Adapun jumlah tenaga pengawas sekolah di Merangin saat ini mulai tingkat TK, SD dan SLTP berjumlah 19 orang terdiri dari Pengawas TK sebanyak 1 orang, Pengawas SD sebanyak 14 orang dan Pengawas SLTP sebanyak 4 orang.
Untuk jumlah sekolah di Kabupaten Merangin tingkat TK sebanyak 198, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 326 dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sebanyak 86.
“Seharusnya bila melihat jumlah sekolah yang ada di Merangin untuk tenaga pengawas tingkat TK yang dibutuhkan sebanyak 24 orang, tingkat SD sebanyak 33 orang dan tingkat SLTP sebanyak 13 orang,”jelasnya.
Akibat kekurangan tenaga pengawas sekolah tersebut, di Kabupaten Merangin 1 orang pengawas untuk tingkat TK saat ini mengawasi hampir semunya, karena hanya ada 1 orang pengawas. Seharusnya apabila terpenuhi 1 pengawas mengawasi 9 sekolah.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) saat ini 1 orang mengawasi 20 sekolah
yang seharusnya mengawasi 10 sekolah. dan tingkat SLTP, 1 orang saat ini mengawasi 20 sekolah yang seharusnya mengawasi 7 sekolah
“Terkait kekurangan tenaga pengawas sekolah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, akan mengirim surat kepada Direktur Kepala Sekolah Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Kemendikbud Ristek,”ucapnya. (tugas).