Jumat, Agustus 21, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Kejaksaan Negeri Merangin Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

jambicenter by jambicenter
19 Juli 2024
in Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Negeri Merangin Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017
203
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merangin menetapkan dan menahan 3 (tiga) orang Tersangka dugaan kasus korupsi kegiatan bantuan sosial pasca cetak sawah Kabupaten Merangin Tahun 2015 sampai dengan 2017, Kamis (18/7/2024) malam.

Adapun 3 (tiga) orang Tersangka yang dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejari Merangin yaitu, Inisial “ZA”, “GM” dan “ZW”

“Dalam upaya penegakan hukum melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Merangin. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Merangin melakukan panggilan terhadap Para Tersangka setelah yakin dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sebelumnya,'” jelas Kajari Merangin Tri Widodo yang didampingi Agus Adi Atmaja, Kasi Pidsus menyampaikan ke media.

Kajari Tri Widodo menjelaskan
Tersangka “ZA” merupakan Mantan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Merangin, sementara untuk Tersangka “GM” dan Tersangka “ZW” merupakan Penyedia SAPRODI pada kegiatan tersebut.

Para Tersangka dimintai pertanggungjawabannya karena pada prakteknya dilapangan banyak terjadi penyimpangan seperti bantuan SAPRODI tidak tepat jumlah sesuai SK yang telah ditetapkan, RUK tidak dibuat berdasarkan musyawarah masing-masing kelompok tani dan kebutuhan SAPRODI yang seharusnya, serta pengadaan barang sarana produksi diarahkan untuk membeli kepada Penyedia yang telah ditentukan.

Akibat dari perbuatan Para Tersangka tersebut negara mengalami kerugian senilai Rp. 1.489.597.500,00 (satu miliar empat ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

“Para Tersangka melanggar pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,”jelasnya

Tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan dengan tujuan dikhawatiran Tersangka akan melarikan diri, Tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti dan Tersangka akan mengulangi tindak pidana.

“Sementara ini proses penyidikan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2015 s/d 2017 masih berlangsung, dimana kami sedang mendalami keterangan saksi-saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru,”imbuhnya. (tugas).

Tags: Cetak SawahKasus KorupsiKejaksaan Negeri MeranginPenetapan Tersangka
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Bupati Merangin Sidak di Dinas Perkim Ruang Kerja Pada Kosong, Mushola Kotor
Merangin

Bupati Merangin Sidak di Dinas Perkim Ruang Kerja Pada Kosong, Mushola Kotor

20 Agustus 2026
Kajati Jambi Lantik Pejabat Utama, Tegaskan Integritas dan Kepemimpinan untuk Percepatan Penegakan Hukum
PROVINSI JAMBI

Kajati Jambi Lantik Pejabat Utama, Tegaskan Integritas dan Kepemimpinan untuk Percepatan Penegakan Hukum

18 Agustus 2026
Pawai Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Merangin Meriah
Merangin

Pawai Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Merangin Meriah

18 Agustus 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 7 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 7 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditi Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

4 bulan ago
OTT di Pekanbaru, KPK Tetapkan Pj Walikota Risnandar Mahiwa Tersangka Korupsi Bersama 2 Orang lainya 

OTT di Pekanbaru, KPK Tetapkan Pj Walikota Risnandar Mahiwa Tersangka Korupsi Bersama 2 Orang lainya 

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Jampidum Kejagung Setujui 26 Pengajuan Restorative Justice, Empat Kasus dari Kejari di Tebo

3 tahun ago
KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In