Senin, Mei 25, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kemendagri Dorong Peningkatan Kapasitas Aparatur Badan Permusyawaratan Desa 

jambicenter by jambicenter
10 November 2021
in NUSANTARA
0
Kemendagri Dorong Peningkatan Kapasitas Aparatur Badan Permusyawaratan Desa 
162
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) berupaya mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Upaya ini salah satunya dilakukan melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) BPD yang berlangsung dari 7 hingga 11 November 2021 di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan perwakilan BPD seluruh Indonesia, dan dihadiri sejumlah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan kapasitas SDM merupakan salah satu kendala yang dihadapi BPD.

Karena itu, upaya penguatan para anggotanya harus terus dilakukan. Dia mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut dibutuhkan upaya dari berbagai pemangku kepentingan terkait, mulai dari tingkat pusat hingga desa.

“Salah satu terobosan yang telah dilakukan adalah dengan membangun kerja sama kemitraan dengan berbagai pihak termasuk Bank Dunia, sehingga pada akhirnya dirumuskan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD),” ujarnya saat membuka ToT BPD, Minggu (7/11/2021).

Yusharto meyakini program ini akan memperkuat seluruh institusi yang ada di desa termasuk BPD. Sebagai tahap awal, kata dia, perlu dipersiapkan para pelatih untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD. Pelatih tersebut nantinya dipersiapkan oleh pembina penyelenggara pemerintah desa di daerahnya masing-masing.

Dia menuturkan, upaya memantapkan peran BPD merupakan komitmen Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. Langkah ini untuk mewujudkan program Nawa Cita Jilid II Presiden Joko Widodo yang berorientasi pada penguatan SDM, termasuk di desa.

Keberadaan SDM yang unggul tentunya akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Upaya peningkatan kapasitas SDM ini tidak terlepas dari pentingnya peran BPD. Yusharto menegaskan, keberadaan BPD dalam tata kelola pemerintahan desa sangat strategis.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan turunannya, telah memberi mandat kepada BPD untuk menjalankan fungsi, tugas, hak, kewajiban, dan kewenangannya dalam pemerintah desa.

Peran itu seperti menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat desa, serta membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes).

Perdes sendiri merupakan instrumen utama bagi desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan instrumen lainnya.

Selain itu, kata Yusharto, BPD memiliki tugas mengawasi kinerja kepala desa dan melaksanakan forum musyawarah desa (Musdes).

Forum tertinggi di tingkat desa ini, sebagai wujud demokrasi dan prakarsa masyarakat desa untuk menyepakati sejumlah hal. Misalnya, terkait penataan desa, perencanaan, kerja sama, pembentukan BUMDes, rencana investasi, penambahan, dan pelepasan aset desa.

Tak hanya itu, forum ini juga membahas kejadian luar biasa di tingkat desa, termasuk menentukan masyarakat desa yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa di masa pandemi Covid-19.

Melihat kedudukannya yang strategis, kata Yusharto, BPD dituntut mampu melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara totalitas dan profesional.

Meski dalam pelaksanaannya masih banyak kendala yang dihadapi, kinerja BPD perlu ditingkatkan. Menurutnya, BPD harus menjadi pendukung masyarakat, bukan penghambat jalannya roda pemerintahan desa.

Karena itu, Yusharto berharap kegiatan ToT BPD dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi para peserta, pemerintah desa, daerah, dan negara.

”Melalui kegiatan Trainning of Trainner BPD ini kami berharap akan mengakselerasi upaya peningkatan kapasitas SDM BPD di seluruh Indonesia,” harapnya. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI
National

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

23 Mei 2026
Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
National

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

21 Mei 2026
Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

21 Mei 2026
Next Post
Penyidik Kejati DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara dan Barang Bukti Kasus Korupsi DI Bank Jatim

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Tahun 2016-2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang SaksiTerkait Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

10 bulan ago
Kejaksaan Agung Memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Perkara Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Perkara Ekspor CPO

3 tahun ago

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Kasus Suap Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

12 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In