Senin, April 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kemendagri Terbitkan Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 Tentang PPKM Luar Jawa Bali

jambicenter by jambicenter
24 Desember 2021
in NUSANTARA
0
Kemendagri Terbitkan Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 Tentang PPKM Luar Jawa Bali
11
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk Luar Jawa Bali kembali diperpanjang untuk periode 24 Desember Sampai 3 Januari 2022

Hal tersebut sesuai Salinan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah dengan kriteria Level 3 (tiga), Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua,

“Kemendagri mengeluarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri terbaru hasil evaluasi 2 mingguan pelaksanaan PPKM diluar Jawa Bali, yaitu Inmendagri Nomor 69 tahun 2021,”jelas Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr Safrizal ZA. M.Si dalam rilisnya menyampaikan kepada wartawan, Jumat (24/12).

Lebih lanjut Safrial menyampaikan bahwa Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ini dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai koordinator PPKM luarcl Jawa Bali dan kementerian Lembaga yang terkait.

“Inmendagri ini akan berlaku dan berjalan paralel dengan Instruksi Menteri tentang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal-hal yang belum diatur dalam Inmen Nataru akan mengacu kepada Inmendagri yang baru dikeluarkan ini,”katanya.

Beberapa point catatan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 69 Tahun 2021 diantaranya adalah

1. Perubahan level dimana terjadi kenaikan status PPKM Level 1 yang periode sebelumnya terdapat 129 Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali, ada penambahan 62 Kabupaten/Kota menjadi 191 daerah berstatus PPKM Level 1.

Penambahan daerah menjadi Level 1, menandakan penanganan semakin membaik. Sementara PPKM Level 2 jumlahnya menjadi 169 daerah yang sebelumnya 191 daerah. Sedangkan untuk PPKM Level 3 jumlahnya semakin sedikit berjumlah 26 daerah diluar Jawa Bali.

2. Inmendagri nomor 69 tahun 2021 juga mengatur jumlah testing yang dilakukan di Kabupaten/ Kota, dimana testiig merupakah salah satu strategi dalam rangka penanganan Covid-19

Dimana Inmendagri ini juga mengatur mengenai pembelajaran yang mengacu kepada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08 /MENKES /6678 /2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). (gas)

 

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 
National

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 

20 April 2026
Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 
National

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 

20 April 2026
Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Next Post
PPKM Diperpanjang, Kabupaten Merangin di Level 2

PPKM Diperpanjang, Kabupaten Merangin di Level 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
Kejagung Tangkap Tersangka HL Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Tangkap Tersangka HL Perkara Korupsi Komoditas Timah

1 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK OTT di Inhutani V, Beberapa Orang diamankan

8 bulan ago
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Terkait Kasus Korupsi 

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Terkait Kasus Korupsi 

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In