Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi terhadap jajaran pemerintah daerah melalui Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
“Ketika sudah paham jaga integritas, maka kita pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kita harus cermat dan teliti dalam menjalankan tugas agar tidak melakukan tindak pidana korupsi,” kata Johanis Tanak Wakil Ketua KPK dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di gedung ACLC, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Pada kegiatan PAKU Integritas _batch_ 8 yang dihadiri para Penjabat (Pj) Bupati, Pj. Walikota, dan Ketua DPRD bersama pasangannya ini, Tanak berpesan agar para Penjabat harus bisa memahami apa itu jaga integritas agar bisa melindungi diri sendiri dan keluarga untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Tanak menjelaskan pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain dengan mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku, menghindari _conflict of interest_ (COI), menolak gratifikasi, memberikan keteladanan, menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, serta menciptakan kebijakan yang mendukung iklim antikorupsi.
Di samping itu, KPK juga terus mensosialisaikan _Monitoring Center for Prevention_ (MCP) sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah bisa menggunakan MCP untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program kegiatan di daerah,” ujar Tanak.
Titik rawan korupsi di Pemda antara lain pengadaan barang dan jasa, pembagian dan pengaturan ‘jatah proyek’ APBD dan ijon proyek, meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD, dana aspirasi, perizinan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berharap agar para Penjabat dan pasangan yang mengikuti kegiatan PAKU Integritas kali ini dapat menjadi teladan bagi Penjabat lainnya.
“Agar para peserta yang sudah mengikuti PAKU Integritas tidak berurusan dengan gedung sebelah atau gedung Merah Putih, sehingga para penjabat dan pasangannya bisa memberikan sinyal agar tidak terlibat korupsi dan bagaimana membuat gerakan antikorupsi yang berbasis keluarga,” jelas Wawan. (tugas)