Merangin – Terkait kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kabupaten Merangin Propinsi Jambi hari Selasa (14/5) beberapa hari yang lalu, KPK minta Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin untuk mengamankan aset-aset yang dimiliki dan menata manajemen Sumber Daya Manusia.
“KPK minta Pemda Merangin mengamankan asset daerah dalam bentuk sertifikasi maupun penyelesaian masalah terkait kemungkinan penguasaan aset pemda oleh pihak ketiga,”tegas Aida Ratna Zulaiha Kepala Korsubgah KPK Wilayah 2 Sumatera menyampaikan keawak media melalui sambungan telepon, Jumat (17/5).
Selain mengamankan masalah Asset daerah, KPK juga minta Pemda Merangin bisa mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki dan bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Untuk penataan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), KPK mengharapkan penetapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus berdasarkan kinerja, beban kerja dan resiko kerja.
“Harus ada keadilan dalam penerapan TPP. Bagian pentingnya, penerapan TPP juga harus didasarkan pada kemampuan keuangan daerah dan prinsip single salary. Dengan adanya TPP, honor harus dihapuskan,”tegasnya
Menurut, Aida Zulaiha mengenai pengamanan Asset dan penetapan TPP juga sudah disampaikan kepada Bupati Merangin beserta OPD, saat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Teringrasi Tahun 2018 dan Monitoring Pelaksanaan Program Tahun 2019. (gas).












