Minggu, September 24, 2023
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

KPK Tegaskan Pasien Covid-19 Yang Dirawat Di Rumah Sakit Dibiayai Pemerintah

jambicenter by jambicenter
14 Agustus 2021
in NUSANTARA
0
KPK Tegaskan Pasien Covid-19 Yang Dirawat Di Rumah Sakit Dibiayai Pemerintah
33
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Photo : Ipi Maryati Kuding Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan

Jakarta – Terkait pembiayaan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan untuk pembiayaan pengobatan ditanggung oleh pemerintah.

Informsi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding kepada awak media, Sabtu (14/8/2021)

“Perawatan pasien Covid-19 tidak dikenakan biaya. Rumah Sakit dapat memproses klaim biaya perawatan sesuai mekanisme dan peraturan Menteri Kesehatan yang telah ditetapkan,”jelas Ipi Maryati.

Selain menjelaskan tentang biaya perawatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, Ipi Maryati juga menjelaskan KPK terus memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Dimana dari hasil analisis terkait proporsi, alokasi sumber dana dan belanja, serta pemanfaatan anggaran, KPK memberikan rekomendasi agar potensi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan di luar penanganan Covid-19 atau belanja di luar perencanaan dan kebutuhan, dapat dihindari.

“KPK juga memberikan pendampingan dan pendapat terkait kendala teknis yang dihadapi gugus tugas. Salah satu lingkupnya adalah terkait proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) termasuk pengadaan APD,”jelasnya.

Lebih lanjut kata Ipi Maryati, KPK mengingatkan untuk tetap berpedoman pada prinsip-prinsip PBJ yang transparan, akuntabel dan harga terbaik sesuai peraturan. Potensi korupsi dapat terjadi karena minimnya transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui surat edaran, KPK mengimbau kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah agar transparan dengan mempublikasikan kepada masyarakat terkait realokasi dan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19, penyelenggaraan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan hibah dari masyarakat,” jelas Ipi Maryati.

Selain memantau dan mengawasi dana Covid-19, ditegaskan oleh Ipi Maryati KPK juga memantau dan melakukan pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) dari tindakan penyelewengan.

Bagi masyarakat yang menemukan penyelewengan dana Covid-19 dan Bantuan Sosial (Bansos)  bisa membuat pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alamat sebagai berikut :

Jln. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan 12950,

Call Center 198

Faks: (021) 5289 2456

SMS: 0855 8575 575,

Whatsapp: 0811959575

E-mail: pengaduan@kpk.go.id.

KWS: http://kws.kpk.go.id. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kemendagri Minta Kepala Daerah Dukung dan Fasilitasi Tahapan Pemilu 2024 
National

Kemendagri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah

24 September 2023
DPR RI Memahami Pandangan Pemerintah Soal Rencana Penerbitan Perppu Pilkada
National

DPR RI Memahami Pandangan Pemerintah Soal Rencana Penerbitan Perppu Pilkada

24 September 2023
Kementerian Kesehatan Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Laman Pendaftaran 
National

Kementerian Kesehatan Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Laman Pendaftaran 

23 September 2023
Next Post
Bentuk Program Jambi Bersedekah, Al Haris Berharap Dapat Membantu Masyarakat

Bentuk Program Jambi Bersedekah, Al Haris Berharap Dapat Membantu Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Jambidsus Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 5 Orang Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Jampidum Kejaksaan Agung Menyetujui 11 Pengajuan Restorativ Justice

1 tahun ago
Rektor Universitas Lampung Beserta 3 Orang  Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Universitas Lampung Beserta 3 Orang  Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

1 tahun ago
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Kasus Peredaran Narkoba 

Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Kasus Peredaran Narkoba 

6 bulan ago
Pelaku dan Penadah  Pencurian Sepeda Motor dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 

Pelaku dan Penadah  Pencurian Sepeda Motor dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 

7 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7378 shares
    Share 2951 Tweet 1845
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3158 shares
    Share 1263 Tweet 790
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3075 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2751 shares
    Share 1100 Tweet 688

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In