Sabtu, April 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Tegaskan Pentingnya Aksi Kolaboratif Berantas Korupsi di Hadapan Pimpinan ASEAN-PAC

jambicenter by jambicenter
2 Desember 2023
in National, News, NUSANTARA
0
KPK Tegaskan Pentingnya Aksi Kolaboratif Berantas Korupsi di Hadapan Pimpinan ASEAN-PAC
14
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemberantasan korupsi merupakan kerja berkelanjutan, yang harus dilakukan secara simultan oleh sejumlah pihak. Karenanya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebutkan aksi kolaboratif antarnegara sangat diperlukan demi mewujudkan peradaban dunia bebas dari korupsi.

Hal tersebut disampaikan Johanis Tanak pada pertemuan antara KPK dengan 10 pimpinan lembaga antikorupsi se-ASEAN (ASEAN-PAC) di Landmark Mekong Riverside Hotel, Vientiane, Laos, Rabu (29/11)2023).

Kata Johanis Tanak, aksi kolaboratif memberantas korupsi dapat dimulai dari kesadaran sosial, partisipasi masyarakat, dan integerasi sistem digital.

Untuk menjalani semua itu, KPK memiliki 3 sula yang disebut Trisula KPK, yakni; Sula Pendidikan; Sula Pencegahan; dan Sula Penindakan. Ketiga sula itu didasari 6 tugas KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Sehingga KPK dapat menjalankan Pencegahan korupsi; Koordinasi dengan instansi lain yang berwenang; Pengawasan penyelenggaraan negara; Pengawasan terhadap instansi lain yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi; Penegakan hukum mulai dari penyidikan hingga penuntutan; dan Eksekusi putusan pengadilan atas tindak pidana korupsi yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucap Johanis Tanak.

Terkait Sula Pendidikan, KPK, ucap Johanis Tanak memiliki program unggulan, diantaranya; program Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dan Instruktur Penyuluhan Antikorupsi Bersertifikat dan Pejabat Integritas Bersertifikat.

Kemudian adapula program yang berkaitan dengan kampanye antikorupsi, semisal; Roadshow Bus Antikorupsi, Talkshow Antikorupsi dengan target milenial dan generasi Z; dan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST), yang menyuguhkan film bertema antikorupsi. Serta program yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat, yakni Desa Antikorupsi.

Sementara dari Sula Pencegahan, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Indonesia terfokus pada tiga bidang untuk memperkuat kebijakan di bidang yang rentan terhadap korupsi seperti perizinan usaha, pendapatan negara, dan reformasi birokrasi.

KPK sendiri merupakan Sekretariat STRANAS PK, yang berperan memantau dan mengkoordinasikan pelaksanaan rencana aksi di seluruh instansi pemerintah terkait di Indonesia.

“Salah satu realisasinya dengan digitalisasi dan integrasi sistem antar kementerian melalui aplikasi SIMBARA terkait pencegahan tindak pidana korupsi di bidang mineral dan batubara,” terang Johanis Tanak.

Sedangkan terkait Sula Penindakan, KPK juga melakukan aksi kolaboratif, bekerja sama dengan sejumlah lembaga antikorupsi di wilayah ASEAN, seperti; Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura; Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam; Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC); Anti-Corruption Unit (ACU) Cambodia; dan The Philippine Ombudsman.

“Dengan harapan kerja sama yang dilakukan antarnegara dapat berjalan optimal. Kerjasama ini bertujuan agar antarnegara dapat berbagi informasi terkait pencarian orang lintas yurisdiksi,” tandas Johanis Tanak.

KPK dan The State Inspection Authority (SIA) Laos meneken nota kesapahaman (MoU) terkait kerjasama pemberantasan tindak pidana korupsi baik dari sisi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. SIA Laos sendiri tertarik mempelajari lebih lanjut tentang sistem SIMBARA di Indonesia.

Adapun lebih detil, Mou antara KPK dan SIA Laos mencakup pertukaran strategi, pembelajaran, dan pengalaman mengenai langkah-langkah antikorupsi.

Kemudian, KPK dan SIA Laos berkomitmen bertukar informasi yang relevan dengan penerapan upaya pencegahan korupsi baik secara proaktif maupun berdasarkan permintaan; serta berkolaborasi dalam pelatihan, pencegahan, dan pemberantasan korupsi.

Sementara itu, ACU Kamboja juga tertarik mempelajari lebih jauh tentang Desa Antikorupsi, yang sejak tahun 2021, sudah terdapat 33 Desa Antikorupsi dari 33 Provinsi di Indonesia. (tugas)

Tags: ASEAN-PACKolaboratif Berantas KorupsiKPK
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

16 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra

16 April 2026
Next Post
Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 Tentang SOP Kode Etik Satpol PP

Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 Tentang SOP Kode Etik Satpol PP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Lima Pelaku PETI diamankan Sat Reskrim Polres Merangin 

Lima Pelaku PETI diamankan Sat Reskrim Polres Merangin 

2 tahun ago
KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

1 tahun ago
KPK Tahan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek DJKA Wilayah Medan

KPK Tahan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek DJKA Wilayah Medan

4 bulan ago
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara Kasus Korupsi

12 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In