Muaro Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan informasi mengenai Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi tahun 2024.
Pengumuman tersebut sesuai dengan nomor: 738/PL.02.2-Pu/1507/2/2024 yang ditandatangani langsung Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi yang tanda tangani oleh ketua KPU Al Muttaqin yang dikeluarkan pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Surat tersebut juga dipertegas sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Adapun isi dari pengumuman Komisi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024 sebagai berikut:
1. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Muaro Jambi Nomor 970 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024 menyatakan syarat minimal 8,5% dari 248.962 suara sah pemilihan anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi yaitu 21.162 (dua puluh satuh ribu seratus enam puluh dua)
2. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut:
a. hari/tanggal: Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024
waktu: Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB
b. hari/tanggal: Kamis, 29 Agustus 2024
waktu: Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB
c. tempat : Kantor KPU Kabupaten Muaro Jambi
3. Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.
Adapun lampiran lengkap tentang Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi tahun 2024 bisa langsung menghubung layanan Helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024
Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024 dapat menghubungi:
a. Alamat email: kpumj2024@gmail.com
b. Nomor: 0821-8215 9617 (Pariyanto) dan Arnold DS (0812-7843 0975) atau dengan datang langsung ke KPU Kabupaten Muaro Jambi yang beralamat di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.