Jambicenter.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan 5 (Lima) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang ditetapkan dalam rapat paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019-2020
yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta.
Pimpinan KPK terpilih yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Pengesahan lima pimpinan KPK mendapat tanggapan dari Ketua Umum Badko HMI Jambi. Iin Habibi Ketua yang mengatakan mencermati proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berjalan dengan baik dan desuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kita Dukung bersama 5 Pimpinan KPK yang baru untuk Menjalankan tugas Dan kewenangan dengan baik, konsisten dan komitmen dalam melakukan lemberantasan kasus Korupsi, “ujarnya
Iin Habibi mengajak seluruh elemen masyaratkan untuk menjaga dan mengawal kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus-kasus Korupsi.
“Kita menyakini Pimpinan KPK yang baru akan membawa energi positif di dalam pemberantasan korupsi dan mampu bersinergi dengan seluruh penegak hukum guna bersama-sama memerangi korupsi,” harapnya.
Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang perlu di adakan. Perihal penetapan oleh DPR dan Pemerintahan di nilai sudah menjalankan mekanisme Konstitusi. Untuk ada yang Pro dan Kontra itu biasa, tinggal bagaimana nanti Pimpinan KPK yang baru membuktikan dengan Kerja yang nyata.
“Berharap Pimpinan KPK yang baru segera mengusut tuntas kasus korupsi yang ada Provinsi Jambi. Harapan seluruh masyarakat kepada Pimpinan KPK yang baru dalam menuntaskan kasus Korupsi khusus nya di Provinsi Jambi,”tegasnya. (hbi)