Kamis, Juni 4, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Percepatan Pembangunan Di Daerah Tahun 2021

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
12 Januari 2021
in NUSANTARA
0
Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Percepatan Pembangunan Di Daerah Tahun 2021
163
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Kepala Daerah mendukung percepatan pembangunan di daerah. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Selasa (12/01/2021).

“Pemerintah Daerah diminta untuk mendukung percepatan penggunaan dan penyerapan APBD secara tepat sasaran, sesuai rencana yang sudah ditetapkan. Penyerapan dilakukan secara proporsional setiap bulannya. Jika diperlukan dapat dibuat rencana penyerapan per triwulan, sehingga tidak menumpuk diakhir tahun. Disamping itu, Kepala Daerah juga diminta mempermudah investasi di daerah, baik oleh investor dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri, melalui proses perizinan yang lebih mudah dan cepat, pemberian insentif, dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Jangan mengambil kebijakan yang mempersulit iklim investasi, dukung sesuai aturan yang berlaku ,” kata Ardian mengutip permintaan Mendagri.

Sejalan dengan itu, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

Surat Edaran ini difokuskan pada dua hal yaitu, pertama, untuk penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Daerah diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan yang sudah dianggarkan pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Kedua, dalam kemudahan investasi di daerah, Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi di daerah, sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN. Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan/atau kemudahan investasi sesuai peraturan perundang-undangan

Dengan dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri diharapkan dapat terlaksana percepatan pertumbuhan ekonomi. Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I-2021 sejak dini.

“Surat Edaran ini juga dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo terhadap rancangan pemulihan ekonomi di Tahun 2021,” pungkas Ardian. (gas).

Puspen Kemendagri

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

3 Juni 2026
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
National

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

1 Juni 2026
Next Post
Wabup Amir Sakib Hadiri Sertijab Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Wabup Amir Sakib Hadiri Sertijab Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

2 tahun ago

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

12 bulan ago
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan  6 Orang jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 

Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan  6 Orang jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 

3 tahun ago
Kementerian Kominfo Takedown 14.297 Situs terkait Produk Keuangan Ilegal

Kementerian Kominfo Takedown 14.297 Situs terkait Produk Keuangan Ilegal

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In