Minggu, April 19, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Menteri PANRB Gelar Rakor dengan Bupati  se-Indonesia Pastikan Pendataan Non-ASN Valid 

jambicenter by jambicenter
22 September 2022
in NUSANTARA
0
Menteri PANRB Gelar Rakor dengan Bupati  se-Indonesia Pastikan Pendataan Non-ASN Valid 
6
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas merangkul bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia APKASI untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Anas meminta dengan tegas para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

SPTJM itu sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.

Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, oleh karenanya Menteri Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Menteri Anas, yang merupakan mantan Ketua APKASI, menjelaskan kolaborasi pun dilakukan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai persyaratan.

“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Kementerian PANRB tidak sendiri dalam mengurai masalah ini. Menteri Anas juga merangkul APKASI, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Kolaborasi bersama memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Menteri PANRB Nomor  B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan instansi pusat dan daerah, diketahui adanya indikasi bahwa data yang di-_input_ ada yang belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku.

Oleh karenanya setelah proses pendataan ditutup, maka data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan bahwa jajarannya menjadikan permasalahan tenaga non-ASN sebagai prioritas untuk diselesaikan. Menurutnya salah satu persoalan SDM bukan hanya sekedar jumlah ataupun kualitas, melainkan distribusinya.

“Tidak sedikit ASN yang baru bekerja satu tahun di daerah meminta pindah ke kota, sehingga formasi didaerah menjadi kosong,” jelasnya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Kementerian PANRB bersama BKN dan pemerintah daerah tengah merumuskan peraturan untuk mengunci ASN di daerah agar tidak bisa mutasi ke kota dalam batas waktu tertentu.

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan bahwa asosiasi pimpinannya akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, serta menjadikan motivasi para kepala daerah untuk membangun wilayah masing-masing. Disampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang ada di daerah yang berkaitan penataan tenaga non-ASN.

“Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendiri telah dilakukan _refocusing_ anggaran,” ucapnya.

Permasalahan lainnya adalah tidak sedikitnya kualifikasi pendidikan tenaga non-ASN yang tidak sesuai syarat menjadi ASN.

Dengan adanya permasalahan tersebut, APKASI bersama Kementerian PANRB terus berkoordinasi guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Selain itu, Sutan Riska juga memastikan pendataan bagi tenaga non-ASN berjalan dengan baik dan sesuai syarat yang telah ditetapkan. (tugas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

16 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra

16 April 2026
Next Post
Mendagri Tegaskan ASN Tak Boleh Ikut Campur dalam Urusan Politik Praktis

Mendagri Tegaskan ASN Tak Boleh Ikut Campur dalam Urusan Politik Praktis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan BNNP Jambi 

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan BNNP Jambi 

5 tahun ago
Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembali Geledah dan Sita Dokumen di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembali Geledah dan Sita Dokumen di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

1 tahun ago
Tim Satgas SIRI Kejagung Bersama Kejati Jambi Tangkap DPO Pidana Perlindungan Anak Asal Muaro Jambi

Tim Satgas SIRI Kejagung Bersama Kejati Jambi Tangkap DPO Pidana Perlindungan Anak Asal Muaro Jambi

3 hari ago
6 Orang ditetapkan Tersangka  Kasus Korupsi Ijin Batubara oleh Kejati Sumsel, 3 Swasta dan 3 ASN

6 Orang ditetapkan Tersangka  Kasus Korupsi Ijin Batubara oleh Kejati Sumsel, 3 Swasta dan 3 ASN

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In