Minggu, Mei 22, 2022
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Nasution : Jadwal Penerimaan PPPK Belum ada Kepastian

jambicenter by jambicenter
28 Januari 2019
in Uncategorized
0
Nasution : Jadwal Penerimaan PPPK Belum ada Kepastian
2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Calon pelamar Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Merangin harus bersabar, pasalnya jadwal penerimaan belum ada kepastian kapan akan dibuka.

Belum adanya kepastian jadwal penerimaan PPPK disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin, Nasution saat berbincang dengan awak media, Senin (28/1) diruang kerjanya.

“Penerimaan PPPK belum ada kepastian kapan akan dibuka. Untuk kepastiannya menunggu pengumuman dari BKN,”jelas Nasution.

Menurut dia, rencana penerimaan PPPK instansinya bersama Bupati Merangin H.Al Haris para hari Rabu (23/1) beberapa waktu yang lalu menghadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor : 49 tahun 2018 tentang manajeman PPPK dan pengadaan PPPK tahap I Tahun 2018 di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam.

Dari hasil pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan BKN belum ada keputusan akhir karena para Bupati dan Walikota yang hadir  keberatan dengan gaji yang akan diterima dibebankan ke APBD tiap daerah.

“Bupati dan Walikota keberaratan dengan gaji/honor yang diterima PPPK yang setara dengan ASN yang akan dibebankan ke APBD. Untuk itu diusulkan gajinya dianggarkan di APBN,”ujarnya.

Untuk kriteria PPPK yang akan diterima, yaitu tenaga honorer K2 dan K1 yang sudah bekerja dengan formasi guru, tenaga kesehatan dan penyuluh dengan batasan usia maksimal 2 (dua) tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Pemerintah Pastikan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN, Ini Daftar Pihak Yang Akan  Menerima
Uncategorized

Pemerintah Pastikan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN, Ini Daftar Pihak Yang Akan  Menerima

16 April 2022
SPTN Resmi Bediri di Jambi
Uncategorized

SPTN Resmi Bediri di Jambi

22 Maret 2022
Terkait Minyak Goreng, Ketua DPRD Provinsi Jambi Kembali Ingatkan Pengusaha
Uncategorized

Terkait Minyak Goreng, Ketua DPRD Provinsi Jambi Kembali Ingatkan Pengusaha

14 Maret 2022
Next Post
Pemerintah Kabupaten Batanghari Terima Penghargaan SAKIP

Pemerintah Kabupaten Batanghari Terima Penghargaan SAKIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Sat Resnarkoba Polres Merangin Bekuk Pengedar Narkoba Warga Rantau Limau Manis

Sat Resnarkoba Polres Merangin Bekuk Pengedar Narkoba Warga Rantau Limau Manis

1 tahun ago
Omzet Minyak Ilegal Batanghari Capai Milyaran Rupiah Per hari

Omzet Minyak Ilegal Batanghari Capai Milyaran Rupiah Per hari

3 tahun ago
Dihantui Korban, Otak Pembakar Janda Akhirnya Menyerah

Dihantui Korban, Otak Pembakar Janda Akhirnya Menyerah

3 tahun ago
Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

6 bulan ago
No Result
View All Result
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4138 shares
    Share 1655 Tweet 1035
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3151 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3068 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2745 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Bupati Sarolangun Resmikan Tiga Jembatan di Desa Suka Damai

    2707 shares
    Share 1083 Tweet 677

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In