Tanjab Barat – Mengingat situasi Pandemi Covid-19 belum kondusif dan masih dalam situasi tanggap darurat, maka Pemkab Tanjab Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat kembali memperpanjang libur sekolah untuk tingkat SD, SMP, TK dan Paud.
Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Martinus M. Yusuf, bahwa pemkab kembali membuat surat edaran tentang perpanjangan masa libur sekolah selama 14 hari.
“Hal itu Terhitung dari tanggal 2 sampai 17 Juni kembali diliburkan mengingat masih dalam tangap darurat Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Martunis. Jum’at, (29/5/2020) belum lama ini.
Lanjutnya, Martunis, mengatakan, sejauh ini pemkab melalui Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat sudah 4 kali mengeluarkan surat edaran perpanjangan libur sekolah. Dengan dikeluarkan nya surat Edaran tersebut, kata Martunis para siswa tetap melakukan Belajar Dari Rumah (BDR).
”Sekolah saja yang diliburkan, proses belajar tetap dilakukan dari rumah, nanti sekolah tetap melaporkan hasil kegiatan belajar dari rumah kepada dinas,” pungkasnya. (Red)