Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi masih harus bersabar terkait pembayaran gaji Ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2023 yang ditunggu-tunggu belum bisa secepatnya dicairkan, karena masih dalam proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sesuai informasi yang didapat media ini saat berbincang dengan Kepala BPKAD Merangin Masyhuri
melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menjelaskan untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP direncanakan pertengahan bulan Juli 2023 baru bisa dicairkan.
“Terkait Gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan akan dibayarkan pada pertengahan bulan Juli 2023,”jelas Darhimah menyampaikan ke media ini, Senin (3/7/2023) diruang kerjanya
Lebih lanjut, ia menerangkan untuk TPP yang akan dibayar sebanyak 1 (satu) bulan yaitu bulan Mei 2023. Sedangkan untuk TPP bulan Juni masih menunggu anggaran tersedia.
Adapun jumlah anggaran Gaji 13 untuk ASN di Merangin yang akan dibayarkan sebesar lebih kurang Rp25 milyar dan untuk TPP bulan Mei sebesar lebih kurang Rp7,5 milyar.
“Terkait pencairan Dana GU serta LS untuk OPD di Merangin belum bisa diproses pengajuannya, karena dana di kas daerah belum ada masih menunggu sampai dana tersedia,”papar Darhimah. (tugas)